Soloraya
Senin, 3 Desember 2012 - 16:34 WIB

PILKADES SUKOHARJO: Warga Difabel Kesulitan Melaksanakan Hak Pilih

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas linmas dan KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) Desa Nguter, Kecamatan Nguter, Sukoharjo membantu seorang difabel, Maryono, 34, saat menggunakan hak pilihnya mencoblos di bilik suara, Senin (3/12/2012). (JIBI/SOLOPOS/Trianto Hery Suryono)

Petugas linmas dan KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara)
Desa Nguter, Kecamatan Nguter, Sukoharjo membantu seorang difabel,
Maryono, 34, saat menggunakan hak pilihnya mencoblos di bilik suara,
Senin (3/12/2012). (JIBI/SOLOPOS/Trianto Hery Suryono)

SUKOHARJO – Penyiapan fasilitas bagi warga difabel menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan para pemimpin baru desa-desa di Sukoharjo. Hal ini terlihat dari keluhan warga difabel yang merasa kesulitan untuk menjalankan hak pilihnya karena ketiadaan akses di fasilitas publik yang membuat mereka tak bisa mandiri melakukan aktivitas.
Advertisement

Misalkan saja di Balai Desa Nguter, Kecamatan Nguter, Sukoharjo. Seorang warga difabel bernama Maryono, 34, kesulitan menggunakan hak pilihnya karena akses jalan masuk ke gedung tidak ada. Dia harus dibantu tiga orang untuk sampai ke bilik suara menggunakan hak pilihnya. Salah satu pengurus sanggar inklusi Nguter, Teguh, berharap akses bagi difabel
diperhatikan oleh pemimpin baru Desa Nguter. “Akses bagi difabel belum diperhatikan sehingga harus dibantu orang lain. Mestinya ada akses sehingga seorang difabel bisa mandiri jika mengurus kebutuhan hidupnya,” ujarnya.

Ketua panitia pilkades Nguter, Achmad Fajar menyatakan, panitia telah menyiapkan petugas untuk membantu warga difabel menggunakan hak pilih. “Akses jalan memang tidak dibuat karena pilkades dilakukan secara insidental. Walau demikian, panitia telah menyiapkan petugas sehingga difabel bisa menggunakan hak pilih,” terangnya.

Dia mengatakan, warga yang memiliki hak pilih sebanyak 4.330 orang. Hingga ditutup pukul 13.00 WIB, jumlah warga yang menggunakan hak pilih berjumlah 3.212 orang atau 74,4%. “Kuota dua pertiga sebanyak 2.887 orang sehingga pilkades memenuhi kuota dan bisa dihitung. Jika ada selisih antara surat suara di dalam kotak dengan daftar maka sesuai tatib yang digunakan kertas suara di dalam kotak,” jelasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif