SOLOPOS.COM - Suasana audiensi antara Forum Masyarakat Peduli Desa Gedangan (FMPDG) dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gedangan di balai desa setempat, Rabu (30/11/2016) malam. (Bony Eko Wicaksono/JIBI/Solopos)

Pilkades Sukoharjo akan digelar serentak pada 8 Desember 2016.

Solopos.com, SUKOHARJO – Forum Masyarakat Peduli Desa Gedangan (FMPDG) melakukan audiensi dengan pengurus Badan Permusyaratan Desa (BPD) Gedangan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, di balai desa setempat pada Rabu (30/11/2016) malam.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Pertemuan itu digelar untuk menyikapi kondisi menjelang penetapan calon kepala desa (cakades) pada 2 Desember dan Pilkades serentak yang diagendakan 8 Desember 2016. Audiensi dihadiri lebih dari 50 ketua rukun tetangga/rukun warga (RT/RW) dan tokoh masyarakat.

Ketua Badan Permusyaratan Desa (BPD) Gedangan, Sugiharjo, mengatakan warga sepakat meminta pelaksanaan Pilkades ditunda karena dinamika menjelang penetapan cakades tak kondusif. Ia membeberkan ada tiga faktor utama permintaan penundaan Pilkades di Gedangan.

Pertama, kata dia, ada indikasi intervensi dari pihak lain yang mengganggu proses demokrasi yang tengah dibangun. “Intervensi itu saya alami sendiri. Kondisi menjelang pelaksanaan Pilkades sudah tak kondusif. Lebih baik Pilkades ditunda. Bukan dibatalkan namun hanya ditunda,” kata dia, Rabu malam.

Kedua, lanjut Sugiharjo, panitia Pilkades dinilai tak sanggup menggelar pelaksanaan pemungutan suara lantaran ada intervensi dari pihak lain. “Sudah empat kali pertemuan panitia Pilkades digelar. Tiga pertemuan terakhir tak memenuhi kuorum karena anggota panitia Pilkades yang datang bisa dihitung jari. Mereka tak bisa diharapkan menggelar Pilkades,” ujar dia.

Ketiga, Pemkab Sukoharjo menerbitkan surat edaran yang berisi pelaksanaan pemungutan suara harus dilaksanakan minimal di tiga lokasi tempat pemungutan suara (TPS). Artinya, panitia Pilkades harus ditambah karena jumlah lokasi TPS ditambah dari satu menjadi tiga.

Hasil aspirasi warga Desa Gedangan bakal disampaikan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Gedangan dan Pemerintah Kecamatan Grogol agar ditindaklanjuti.

Sementara itu, Ketua Forum Masyarakat Peduli Desa Gedangan (FMPDG), Agus Tri Raharjo, mengatakan pihaknya tak ingin terjadi chaos atau kekisruhan saat pelaksanaan Pilkades serentak. Lantaran ada indikasi intervensi dari pihak lain dan belum siapnya panitia Pilkades menggelar pemungutan suara, ia meminta pelaksanaan Pilkades di Gedangan ditunda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya