Solopos.com, KLATEN–Pemkab Klaten menerjunkan lima tim pemantau Pemilu Presiden (Pilpres) pada 9 Juli. Tim pemantau tersebut juga melibatkan Muspida Klaten di dalam anggotanya. Lima tim itu akan disebar ke wilayah-wilayah di Kabupaten Klaten.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Klaten, Sartiyasto, mengatakan pembentukan tim pemantau pemilu tersebut berada di Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol).
Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal
“Ini memang program rutin kami untuk memantau kegiatan pemilihan umum di wilayah. Kami berharap Pilpres kali ini bisa berjalan dengan lancar dan kondusif,” katanya saat dihubungi Di sisi lain, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.4/2014, Hari Pemungutan Suara Pilpres pada 9 Juli ditetapkan sebagai hari libur nasional. Terkait itu, Pemkab Klaten juga menindaklanjuti 9 Juli sebagai hari libur bersama untuk pegawai negeri sipil (PNS).