SOLOPOS.COM - Warga terdampak penataan garis sempadan sungai Kelurahan Kadipiro, Banjarsari, saat mengikuti rapat persiapan pencairan bantuan biaya bongkar bangunan, Selasa (12/9/2023) siang. (Solopos.com/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO—Suara Joko Santoso, warga RT 002/RW 010 Jebres, Solo, bergetar, saat mencurahkan unek-uneknya terkait nasib dan masa depan keluarganya.

Bakal kehilangan satu-satunya mata pencaharian, dan panggilan tanggung jawab kepada tiga anak yang masih bersekolah, membuat mental Joko runtuh. Belum lagi kewajibannya mengangsur pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari BRI Solo.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Curahan hati Joko disampaikan dalam forum sosialisasi persiapan pencairan bantuan biaya bongkar bangunan yang digelar di Kantor Kelurahan Kadipiro, Banjarsari, Selasa (12/9/2023) siang. Joko adalah salah satu warga terdampak penataan area.

Selain dia, ada puluhan warga lain yang terdampak program tersebut. “Saat mata pencaharian saya hilang, dan saya punya tanggungan tiga anak, masih sekolah semua di SMP dan SMA. Mohon ada solusi terbaik bagi warga terdampak,” ungkap dia.

Joko mengaku tidak tahu akan dibangun atau dimanfaatkan untuk apa kawasan yang selama ini dia tinggali dan untuk membuka usaha bengkel kecil-kecilan. Yang menjadi pikiran besarnya belakangan ini ihwal bagaimana dia menjalani hidup ke depan.

“Itu [garis sempadan sungai] buat taman atau buat apa saya juga enggak tahu. Mohon lah pak untuk diberikan solusi untuk kami bisa bekerja di sana untuk mencari nafkah, minimal tempat apa lah. Karena kami tidak punya rumah secuil pun,” aku dia.

Joko mengaku keluarganya tidak masuk di daftar keluarga miskin Solo, sehingga tidak mendapatkan bantuan PKH atau bantuan lain. Selama ini dia hanya mengandalkan pendapatan harian dari bengkel kecilnya. Namun, usaha itu harus segera diakhiri.

“Saya punya bengkel tambal ban. Di situ ada mesin nitrogen, kompresor besar. Itu masih tanggungan KUR BRI. Saya ambil lima tahun, ini jalan dua tahun. Mohon solusi kebijakan kami bisa menafkahi anak, selain rumah tinggal itu bapak,” sambung dia.

Joko mengatakan orang atau petugas yang mensurvei ekonomi keluarganya bisa melihat peralatan bengkel yang dipakainya. Tapi, menurut dia, mereka tak tahu dari mana alat-alat itu, termasuk apakah masih menjadi tanggungan dari bank atau tidak.

“Hasil survei-survei, melihat kondisi saya punya mesin nitrogen, kompresor. Tapi dari mana kan yang survei enggak tahu. Apakah masih tanggungan bank. Saat nafkah keluarga saya hilang, setiap bulan harus mikir angsuran, makani anak-anak,” urai dia.

Menanggapi curahan hati Joko, Kabid Perumahan Disperkim Solo, Sirat Handono, mengatakan terkait usaha atau mata pencaharian warga terdampak penataan, bisa dikomunikasikan dengan Dinas Koperasi atau Dinas Perdagangan Solo.

“Mungkin nanti ke depan, kita hadirkan Dinas Koperasi, Dinas Perdagangan, yang mungkin bisa membantu kaitannya usaha. Karena ini tugas kami, harus kami lakukan. Kaitan usaha bisa ke Dinas Koperasi, nanti bisa kami antarkan,” terang dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya