Soloraya
Selasa, 10 Oktober 2017 - 23:15 WIB

Pimpin Kejari Karanganyar, Suhartoyo Siap Jewer Penyeleweng Dana Desa

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kajari Karanganyar, Suhartoyo. (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Mantan Kajari OKU Timur Sumsel pimpin Kejari Karanganyar.

Solopos.com, KARANGANYAR — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar, Suhartoyo, siap menjewer setiap penyeleweng dana desa dan dana pembangunan di Bumi Intanpari.

Advertisement

Mantan Kajari OKU Timur Sumsel itu tak segan-segan menerapkan tindakan represif terhadap kepala desa (kades) dan pejabat daerah yang tak dapat diajak berkoordinasi dalam rangka memajukan ekonomi suatu daerah.

Hal itu diungkapkan Suhartoyo saat ditemui wartawan di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Karanganyar, Senin (9/10/2017) malam. Suhartoyo menjabat sebagai Kajari Karanganyar belum lama ini menggantikan I Dewa Gede Wirajana yang berpindah tugas di Kejaksaan Agung (Kejakgung).

Salah satu fokus Suhartoyo selama menjabat sebagai orang nomor satu di lingkungan Kejari Karanganyar, yakni mengawasi penggunaan dana desa agar tepat guna dan tepat sasaran. “Dana desa di Indonesia saat ini memang sangat besar, sudah mencapai Rp60 triliun. Ke depan, dana desa itu akan terus bertambah. Kami berharap tak akan ada penyelewengan sekecil apa pun,” kata pria kelahiran Jogja, 9 November 1961, itu.

Advertisement

Suhartoyo meminta semua ikut mencermati dana desa untuk kemajuan Karanganyar, bahkan sampai tingkat RT/RW. Antarlembaga harus bersinergi dan berkolaborasi untuk Karanganyar yang maju.

Suhartoyo bakal berpedoman pada tiga pendekatan dalam menegakkan supremasi hukum di Bumi Intanpari. Tiga hal itu, yakni persuasif, preventif, dan represif.

“Ketika melihat ada yang nakal [dalam mengelola uang rakyat], tentu perlu diperbaiki. Kalau masih ngeyel, akan memperoleh tindakan lebih,” kata dia.

Advertisement

Dia berharap seluruh instansi di Karanganyar dapat berkoordinasi dengan Kejari. Hal senada dijelaskan Bupati Karanganyar, Juliyatmono. Orang nomor satu di Pemkab Karanganyar itu meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan pamong desa tak segan menjadikan Kejari Karanganyar sebagai partner saat bekerja.

Hal itu guna mencegah terjadinya penyelewengan uang rakyat di Bumi Intanpari. “Silakan menjadikan Kejari Karanganyar sebagai tempat berkonsultasi. Saat ini, hubungan Pemkab dengan Kejari sudah baik di antaranya melalui Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah [TP4D],” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif