SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KLATEN–Pimpinan Komisi II dan III DPRD Klaten mengalami perombakan di paruh masa jabatan 2009-2014.

Ketua DPRD Klaten, Agus Riyanto saat ditemui Solopos.com di kantornya, Selasa (10/1), mengatakan UU 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD menjadi dasar hukum perombakan susunan kepengurusan di tataran komisi tersebut.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Menurutnya, Komisi II mengalami perombakan pada jabatan Wakil Ketua yang sebelumnya dijabat oleh Sunarto MHum digantikan oleh Sunarto SE MM yang sama-sama dari Fraksi Golkar. Sementara Komisi III mengalami perombakan pada jabatan Sekretaris yang kini dijabat Sudibyo dari Fraksi PKS diganti Edi Sasongko dari Fraksi PDI Perjuangan. ”Selain di kalangan pimpinan komisi, perombakan juga terjadi di kalangan anggota komisi,” terang Agus.

(JIBI/SOLOPOS/Moh Khodiq Duhri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya