Soloraya
Senin, 21 Juni 2010 - 15:07 WIB

Pimwan batal bacakan surat DPC PKB soal penarikan

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)--Surat penarikan Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) terhadap Wakil Ketua DPRD Alim Suratno batal dibacakan dalam sidang paripurna di Gedung Dewan, Senin (21/6), lantaran surat tersebut bertentangan dengan PP 16/2009.

Saat pembacaan agenda sidang, anggota Fraksi PKB (FPKB) Haryanto mengajukan interubsi kepada Pimwan untuk menanyakan surat DPC PKB tentang penarikan Alim. Interubsi anggota FPKB akhirnya direspon Pimwan dengan menyekors sidang pairpurna selama 10 menit untuk melakukan rapat Pimwan.

Advertisement

Setelah melakukan rapat Pimwan, Ketua Dewan Sugiyamto memutuskan membatalkan pembacaan surat penarikan Pimwan asal PKB itu dalam Paripurna.

“Surat itu bertentangan dengan PP 16/2009, karena jabatan Pimwan tidak bisa ditarik partai, melainkan harus ada inisiatif mengundurkan diri orang yang bersangkutan. Kami memutuskan masih menunggu surat rekomendasi DPP (Dewan Pimpinan Pusat) PKB terkait persoalan itu,” tukas Sugiyamto saat ditemui Espos, Senin, seusai rapat paripurna.

Sementara sejumlah kiai pondok pesantren (Ponpes) korban bantuan mendatangi Gedung Dewan untuk beraudiensi dengan Pimwan dan Badan Kehormatan (BK). Mereka ingin mempertanyakan tindak BK penanganan kasus dugaan bantuan sosial (Bansos) untuk Ponpes dan madrasah tahun 2008 yang diduga melibatkan oknum Legislator.

Advertisement

Sebelum ke Gedung Dewan, para kiai Ponpes yang dipimpin kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mega Bintang, Rus Utaryono mendatangi Mapolres Sragen untuk berdialog dengan Kapolres tentang hasil pemeriksaan saksi atas kasus dugaan Bansos itu. Namun sesampainya di Mapolres, mereka tidak diterima Kapolres AKBP IB Putra Narendra maupun Kasatreskrim AKP Y Subandi, lantaran dua perwira itu sedang melaksanakan dinas luar.

trh

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Pimwan Surat DPC PKB
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif