Soloraya
Kamis, 17 November 2011 - 17:13 WIB

Pimwan segera layangkan surat ke KPU

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - YF Sukasno (Dok.SOLOPOS)

YF Sukasno (Dok.SOLOPOS)

Solo (Solopos.com)--Sekretariat Dewan (Setwan) Kota Solo segera melayangkan surat permohonan penggantian antar waktu (PAW) Zainal Arifin kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Advertisement

Hal itu menyusul diadakannya Rapat Pimpinan DPRD Kota Solo, Kamis (17/11/2011), guna menindaklanjuti surat dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Solo, tentang usulan pemberhentian Zaenal sebagai anggota DPRD Kota Solo.

”Kami sudah mengadakan Rapim (rapat pimpinan-red) hari ini (Kamis-red) untuk menindaklanjuti surat dari DPD PAN tentang pemberhentian Pak Zaenal. Harapannya hari ini juga Setwan bisa segera mengirimkan surat kepada KPU yang intinya meminta usulan nama pengganti antar waktu untuk Pak Zaenal tersebut,” ujar Ketua DPRD Kota Solo, YF Sukasno ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis.

Sukasno menjelaskan KPU nantinya akan mengeluarkan rekomendasi nama calon legislatif (Caleg) PAW Zainal. ”Berdasarkan peraturannya, PAW adalah Caleg yang memiliki perolehan suara terbanyak setelah Zainal Arifin,” terangnya.

Advertisement

(sry)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif