SOLOPOS.COM - Ilustrasi pita kejut (Dok/JIBI/Solopos)

Ilustrasi pita kejut (Dok/JIBI/Solopos)

Ilustrasi pita kejut (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, WONOGIRI –– Terkait penambahan pita kejut atau pita penggaduh di Wonogiri, bentuk  landai dengan ketinggian satu sentimeter (cm) akan jadi pilihan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Hal itu didasarkan pada banyaknya protes warga ketika kali pertama Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkomimfo) Wonogiri membangun pita kejut dengan ketinggian lebih dari dua cm.

Lebih lanjut Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas, Suwargiyanto (Totok), mewakili Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkomimfo) Wonogiri,  Ismiyanto, Jumat (13/9/2013), mengungkapkan panjang pita kejut tergantung kondisi jalan.

“Ya kami tidak ingin pembangunan fasilitas baru yang tujuannya untuk keamanan, malah menjadi masalah. Sejauh ini ketinggian satu cm yang kami pilih. Mengenai panjangnya, memang bisa setengah bagian jalan, bisa selebar jalan, tergantung kondisi jalan,” ungkapnya.

Di sisi lain, Dosen yang juga Ketua Prodi Magister Teknik Sipil Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Sri Sunarjono, memberikan masukan mengenai pemilihan ketinggian pita kejut hanya satu cm. Menurut dia, ketinggian pita kejut di masing-masing titik jalan bisa dibuat berbeda berdasarkan situasi di lapangan. Belum tentu ketinggian pita kejut 1 cm itu sesuai dengan tujuannya. Sunarjono menilai protes masyarakat belum tentu mengarah pada hal yang paling tepat.

“Saya pikir seharusnya dilihat apakah ketinggian pita kejut satu cm, dan yang baru juga akan begitu, itu sudah sesuai fungsinya. Jangan-jangan karena terlalu rendah jadi tidak bisa membuat pengguna jalan mengurangi kecepatan berkendara. Ini harus diteliti, dilihat, sesuai dengan kondisi jalan. Dan, sikap atau karakter pengguna jalan yang melalui jalan tersebut juga perlu dipertimbangkan,” terang Sunarjono.

Seperti dikabarkan sebelumnya, Dishubkomimfo Wonogiri memastikan akan menambah sekitar 10 pita kejut atau pita penggaduh baru. Untuk keperluan itu, dinas tersebut mendapat kucuran anggaran dari APBD Perubahan 2013 senilai Rp47,8 juta. Keberadaan pita kejut diharapkan bisa mencegah jumlah kejadian kecelakaan

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya