Soloraya
Rabu, 29 November 2023 - 10:20 WIB

Pj Gubernur Jateng Ingatkan ASN Bisa Dipecat Jika Tak Netral pada Pemilu 2024

Wahyu Prakoso  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana. (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO–Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana mengingatkan jaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada masa kampanye Pemilu 2024. ASN yang tak netral bisa dipecat.

Nana mengatakan netralitas ASN pada Pemilu 2024 sudah ditekankan Pemprov di Jateng. ASN tidak boleh bermain atau melakukan politik praktis.

Advertisement

“Sudah jelas sanksinya, mulai sanksi ringan sampai sanksi terberat, hingga sampai dipecat jika anggota ini berafiliasi sampai jadi anggota partai apa lagi ikut kampanye,” jelasnya ditemui wartawan di Solo Technopark, Solo, Senin (27/11/2023).

Menurut dia, Pemprov Jateng sudah melakukan antisipasi dengan sejumlah langkah, antara lain buat surat edaran kepada pemerintah kabupaten/kota.

“Setiap Senin kami ada ikrar, kami bacakan di apel. Kami melaksanakan deklarasi pemilu damai menginjak kampanye itu,” ujarnya.

Advertisement

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo Dwi Ariyatno mengklaim ASN di lingkungan Pemkot Solo memiliki sikap tegas sesuai instruksi netralitas bagi ASN pada Pemilu 2024.

“Posisinya tegas, mengamanatkan untuk tidak melakukan politik praktis apakah hadir kampanye, memakai atribut atau identitas sampai detail,” kata dia saat berbincang di kantornya, Kamis (2/11/2023) siang. 

Menurut Dwi,  ada larangan secara teknis untuk memberikan tanda like, comment, share terkait dukungan, dan segala hal kaitannya kampanye atau mendorong pilihan kepada calon tertentu di media sosial. ASN bisa mendapatkan sanksi sanksi berbasis pada laporan.

Advertisement

“Kami ada satgasnya termasuk di dalamnya merespons aduan netralitas ASN. Pihak eksternal ada Bawaslu, KPU. Sejak awal kami bikin edaran, upacara hari Korpri ada ikrar atau tanda tangan pakta integritas sebagai kebutuhan formil, prakteknya jangan posting, like komentar,” ungkapnya. 

Ditanya mengenai aturan follow akun Instagram Gibran bagi ASN, Dwi menjelaskan Gibran merupakan Wali Kota Solo dan tidak mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo. ASN tegas tidak memberikan dukungan kepada calon siapapun. 

“Gak ada tekanan unsur pimpinan, dukung mendukung, selama ini nyaman-nyaman saja. Berinteraksi memandang beliau sebagai wali kota atau kepala daerah,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif