Soloraya
Selasa, 10 Agustus 2021 - 15:31 WIB

PJU di Sukoharjo Masih Dipadamkan, Ini Lokasi-Lokasinya

Indah Septiyaning Wardani  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP Sukoharjo saat mengamankan pelanggar protokol kesehatan di kawasan Alun-alun Satya Negara pada Rabu (14/10/2020) malam. (Istimewa/Satpol PP Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO – Pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kali ini, Pemkab Sukoharjo memutuskan untuk tetap memadamkan penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah lokasi. Meski penyekatan di sejumlah ruas jalan sudah ditiadakan.

Terdapat delapan lokasi pemadaman PJU di Sukoharjo. Perinciannya adalah Alun-alun Satya Negara, depan Bank Pasar, Simpang Pandawa sampai RS Indriati, Simpang The Park, utara jembatan Bacem, Jl Sidan sampai Jembatan Mojo, Jalan Slamet Riyadi Kartasura dan Jalan Adi Sumarmo Kartasura.

Advertisement

Ruas jalan menjadi sasaran pemadaman PJU adalah lokasi yang rawan menjadi tempat berkumpul warga. “Mulai sore sudah kami padamkan, jadi tidak ada penerangan jalan agar tidak menjadi lokasi berkerumun,” kata Plt Kepala Dinas Perhubungan Sukoharjo Toni Sri Buntoro ketika berbincang dengan Solopos.com, Selasa (10/8/2021).

Baca Juga: Dampak Perubahan Iklim Lebih Cepat dan Makin Berbahaya

Pemadaman PJU dilakukan sebagai upaya Pemkab Sukoharjo dalam menekan dan membatasi kegiatan masyarakat di luar rumah pada malam hari. Jalur-jalur ramai kegiatan menjadi sasaran pemadaman PJU dan juga patroli penegakan disiplin masyarakat.

Advertisement

Petugas memastikan sudah tidak ada kegiatan setelah pukul 20.00 WIB. Sejauh ini beberapa kawasan kerap menjadi lokasi kerumunan seperti pusat kuliner di Solo Baru.

“Lokasi potensial kerumuman ini menjadi pusat pengawasan tim penegak prokes. Di lokasi potensi ini juga dilakukan pemadaman supaya tidak ada yang berkerumun,” kata Toni.

Di sisi lain, penyekatan 13 ruas jalan di Kabupaten Sukoharjo mulai dibuka. Petugas membuka seluruh barikade water barier yang sebelumnya dipasang untuk menutup akses jalan tersebut. “Ada penurunan yang signifikan terhadap mobilitas warga. Dari evaluasi ini maka penyekatan jalan seluruhnya dibuka mulai hari ini,” kata Toni.

Advertisement

Baca Juga: Pelaku Usaha di Magelang Wajib Akses Sistem OSS untuk Perizinan

Ada 13 ruas jalan yang dibuka penyekatannya, di antaranya di Simpang 3 Ngasem, Tugu Kartasura, Jl Slamet Riyadi Kartasura, Jl Ir Soekarno Solo Baru Grogol, Simpang 3 Langenharjo, Simpang 4 Bulakrejo, Simpang 4 Proliman ke Alun-alun Satya Negara.

Kemudian Simpang 4 Carikan ke Kejaksaan, Simpang 4 Carikan ke Alun-alun Satya Negara, Simpang 4 RSUD Ir Soekarno, Simpang 3 Terminal Sukoharjo, Simpang 3 Jombor dan Simpang Jl Pattimura.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif