SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Pedagang kaki lima (PKL) dan oprokan kembali merebak di kawasan Gladak tepatnya di Jl Pakubuwono, Minggu (16/1) siang.

Berdasar pengamatan <I>Espos<I> jumlah PKL mencapai belasan orang. Sebagian besar dari mereka beranggapan dibolehkan berjualan di jalan saat hari Minggu atau hari libur lain. Seperti diungkapkan Giyarto, 35, pedagang wedang ronde asal Weru, Sukoharjo, saat ditemui Espos di sela-sela berjualan.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Saat hari libur memang dibolehkan berjualan. Tapi Cuma sampai pukul 16.00 WIB, setelah itu ada petugas yang berjaga,” ujarnya.

Dia mengaku telah dua tahun berjualan di kaki lima di Kota Solo, tidak hanya di kawasan Gladak. Omzet yang diperolehnya tiap hari Rp 200.000/hari. Giyarto berharap mendapat kebebasan berjualan di jalan-jalan Kota Bengawan saat hari libur. “Saat hari biasa tidak bebas berjualan tidak apa-apa. Tapi hari libur semoga dibolehkan berjualan,” imbuhnya. Penuturan senada disampaikan Sudarsono, 66, pedagang bakso asal Gunung Kidul yang telah tinggal di Solo sejak 1998.

Laki-laki murah senyum itu mengakui tidak pernah ditarik biaya retribusi saat berjualan di kawasan Gladak. Dia nekat berjualan lantaran banyak pedagang lain yang juga mencari nafkah di pinggir jalan. PKL biasanya menggelar tikar di trotoar jalan untuk tempat makan para pembeli. Begitu juga pedagang <I>oprokan<I> penjaja suvenir meletakan dagangan mereka di trotoar jalan. Kendati tidak menutup trotoar jalan namun tetap mengganggu pengguna jalan.

“Namanya trotoar dibuat tempat berjualan pasti mengurangi fungsinya. Bila tidak ditertibkan bisa saja trotoar tertutup dan jalan berkurang,” ujar Hafid seorang pengguna jalan.

Pada bagian lain Kepala Dinas Pengelola Pasar (DPP) Solo, Subagiyo menegaskan kawasan Gladak “haram” bagi PKL. Termasuk saat hari Minggu atau hari libur nasional. Mengenai merebaknya PKL di kawasan Gladak mantan Kepala Satpol PP dan Camat Jebres itu siap melakukan penertiban. Dia menegaskan asumsi PKL bahwa dibolehkan berjualan pada hari Minggu dan hari libur, tidak benar.

“Kawasan Gladak daerah bebas PKL, kami akan lakukan penertiban dalam waktu dekat,” tegasnya.

kur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya