Soloraya
Kamis, 31 Agustus 2017 - 12:15 WIB

PKL Kyai Mojo Solo Minta Waktu untuk Bongkar Lapak Sendiri

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penataan PKL oleh aparat Satpol PP. (JIBI/Solopos/Antara/Aries Zaldi)

Penataan PKL Solo, PKL di Jl. Kyai Mojo dan Nyaen diberi peringatan terakhir untuk pindah.

Solopos.com, SOLO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo, Kamis (31/8/2017), melayangkan peringatan terakhir kepada para pedagang kaki lima (PKL) di Jl. Kyai Mojo Semanggi Pasar Kliwon dan di Kampung Nyaen Pajang Laweyan.

Advertisement

Hari ini seharusnya dua kawasan itu sudah bersih dari PKL. Namun, PKL di Jl. Kyai Mojo Semanggi minta waktu hingga Minggu (3/9/2017) untuk membongkar lapak mereka sendiri.

Sementara, PKL di Nyaen sebagian besar sudah berpindah tempat berjualan. Sayangnya PKL di Nyaen justru pindah berjualan ke dalam kawasan makam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Satpol PP bersama Disdag tetap berpatroli ke dua kantung PKL tersebut.

Advertisement

“Tapi kami hanya memantau dan memberikan peringatan terakhir kepada mereka,” kataKabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Solo, Agus Sis Wuriyanto, Kamis.

Menurut Agus, di Jl. Kyai Mojo ada 42 PKL yang menjadi target penertiban. “Yang masih nekat berjualan itu PKL yang punya lapak permanen, mereka minta waktu hingga Minggu untuk pindah,” ujar dia.

Kabid PKL Disdag Solo, Didik Anggono, mengatakan jika masih ada PKL yang nekat berjualan di Jl. Kyai Mojo dan Kampung Nyaen, maka Disdag dan Satpol PP akan lakukan upaya penertiban. “Agenda penertiban Selasa [5/9/2017] pekan depan,” ujar Didik.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif