Soloraya
Senin, 14 November 2011 - 10:42 WIB

PKL musiman mulai menjamur di Jalan Lawu

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

PKL MUSIMAN--Pedagang musiman di Jalan Lawu Karanganyar menjajakan rambutan, akhir pekan kemarin. (JIBI/SOLOPOS/Ondah Septiyaning W)

Karanganyar (Solopos.com)--Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) musiman mulai menjamur di sepanjang Jalan  Lawu Karanganyar.

Advertisement

Mereka menawarkan dagangan buah-buahan seperti mangga dan rambutan kepada para pengguna jalan yang melintas di jalan tersebut.

Salah satu pedagang Sumarni, 46 ketika dijumpai Espos, akhir pekan kemarin mengaku baru sepekan menggelar dagangan di Jalan Lawu. Dirinya mengatakan hanya pedagang musiman yang menggelar dagangan pada musim-musim tertentu.

Advertisement

Salah satu pedagang Sumarni, 46 ketika dijumpai Espos, akhir pekan kemarin mengaku baru sepekan menggelar dagangan di Jalan Lawu. Dirinya mengatakan hanya pedagang musiman yang menggelar dagangan pada musim-musim tertentu.

“Saya jualan kalau sedang musim rambutan saja. Kalau ndak musim rambutan
ya tidak jual,” tuturnya.

Dia mengatakan para pedagang musiman yang menggelar dagangannya di Jalan Lawu
akan terus bertambah seiring datangnya musim rambutan.

Advertisement

Dalam SE yang diterima pedagang, Sabtu kemarin disebutkan bahwa dalam rangka penilaian Adipura di Kabupaten Karanganyar maka diperintahkan seluruh PKL untuk tidak menggelar dagangan di siang hari.

Selain itu diminta membongkar lapak atau tenda setelah selesai berjualan. Padahal, dia mengatakan rata-rata pedagang musiman di Jalan Lawu menggelar dagangan dari pukul 08.00-16.00 WIB.

“Kami ini hanya pedagang musiman, tidak menetap dan jualannya pun bukan ditrotoar. Kami jelas menolak ditertibkan dan tidak mau dipindah ke tempat  lain,” ujarnya.

Advertisement

Pedagang lain, Marno, 49 mengatakan siap menjaga kebersihan dan keindahan  lingkungan tempat berjualan. Namun dirinya menolak jika diminta kukut dan tidak menggelar dagangan di Jalan Lawu.

Selama ini, dia mengatakan telah membayar tarikan retribusi senilai Rp 1.000 per harinya. Sehingga pihaknya  keberatan jika diminta tidak lagi menggelar dagangan di lokasi tersebut.

“Kami jualan di sini hanya sebentar saja. Kami juga tidak menggunakan atribut yang menetap. Jualannya juga tidak ditrotoar jadi tidak mengganggu,” tukasnya.

Advertisement

Sementara Kepala Satpol PP Karanganyar Widarbo Basuki sebelumnya mengatakan akan
menertibkan seluruh PKL yang menggelar dagangannya di jalan-jalan protokol, salah satunya Jalan Lawu. Hal ini terkait dengan akan dilaksanakannya penilaian Adipura di Kabupaten Karanganyar.

(isw)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif