Soloraya
Minggu, 28 Oktober 2012 - 18:21 WIB

PKL Nonkuliner Haram di CFD Solo

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga melintas di dekat spanduk terkait pelaksanaan program car Free Day di Jl Slamet Riyadi, Solo, Minggu (28/10/2012). Mulai 4 November mendatang, pedagang kaki lima (PKL) dilarang berjualan di jalur lambat atau trotoar di utara jalan, dan harus berjualan di kawasan citywalk. (Foto: JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Warga melintas di dekat spanduk terkait pelaksanaan program car Free Day di Jl Slamet Riyadi, Solo, Minggu (28/10/2012). Mulai 4 November mendatang, pedagang kaki lima (PKL) dilarang berjualan di jalur lambat atau trotoar di utara jalan, dan harus berjualan di kawasan citywalk. (Foto: JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

SOLO—Area car free day Jl Slamet Riyadi Solo semakin ditata. Pemkot Solo akhirnya membuat peraturan tegas mengantisipasi menjamurnya pedagang kaki lima (PKL) di CFD. Mulai pekan depan, Minggu (4/11/2012), PKL nonkuliner dilarang berjualan di kawasan bebas kendaraan bermotor itu.

Advertisement

Sejumlah penertiban juga disiapkan bagi PKL kuliner untuk menjaga kenyamanan CFD.

Koordinator penertiban dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo, M Usman, menegaskan mulai 4 November hanya PKL kuliner yang boleh berjualan di CFD. Pihaknya sudah menggelar sosialisasi dan pendataan PKL terkait rencana tersebut.

“Mulai hari ini (Minggu, 28/10) kami menggelar sosialisasi bersama Dinas Pengelolaan Pasar (DPP). Prinsipnya, mulai pekan depan PKL non-kuliner dilarang berjualan di CFD,” ujarnya saat ditemui di area CFD, Minggu.

Advertisement

Usman mengungkapkan, pada awalnya CFD menolak segala bentuk PKL. Namun lantaran kebutuhan pengguna CFD, pihaknya membolehkan PKL kuliner masuk. “Kalau PKL kuliner kan masih nyambung, capai olahraga terus nyari makan. Kalau sudah jualan kaus dan produk lain ya harus ditertibkan.”

Selain tindakan pada PKL nonkuliner, Pemkot menerbitkan aturan bagi pedagang kuliner. Usman menyatakan PKL kuliner dilarang berjualan di jalur lambat, trotoar maupun taman sepanjang Jl Slamet Riyadi.

Sebagai gantinya, Pemkot menyediakan city walk bagi PKL menjajakan dagangan. “Mereka tidak diizinkan memakai kendaraan bermotor. Alat berjualan pun diimbau sewajarnya agar mudah dibongkar pasang,” tuturnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif