SOLOPOS.COM - Pekerja membongkar lapak PKL di Jalan Monginsidi, Solo, Senin (17/12/2012). (Burhan Aris Nugraha/JIBI/SOLOPOS)

Pekerja membongkar lapak PKL di Jalan Monginsidi, Solo, Senin (17/12/2012). (Burhan Aris Nugraha/JIBI/SOLOPOS)

SOLO — Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Pasar Ayu, Balapan, ditertibkan oleh Dinas Pengelola Pasar (DPP) Kota Solo, Senin (17/12/2012). Penertiban itu dilakukan agar PKL tersebut segera pindah ke dalam Kios Pasar Ayu yang baru selesai dibangun.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Pantauan yang dilakukan Solopos.com, Senin pagi, mendapati penertiban PKL tersebut berjalan lancar tanpa adanya ketegangan. Sebelum tim gabungan yang terdiri dari petugas DPP, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) melakukan penertiban, puluhan PKL itu sudah membereskan lapak-lapak miliknya secara mandiri.

Beberapa perabotan yang masih bisa dipakai oleh PKL, seperti atap asbes, meja dan kayu dikumpulkan untuk selanjutnya dibawa ke rumah masing-masing. Sehingga saat petugas datang sekitar pukul 10.00 WIB, puluhan gerobak dan lapak PKL itu sudah  hampir bersih.

Kepala Dinas Pengelola Pasar (DPP) Kota Solo, Subagiyo, mengatakan setidaknya ada sekitar 44 PKL yang ditertibkan. Menurutnya penertiban itu dilakukan agar jalan depan Stasuin Balapan lalu-lintasnya kembali lancar tanpa adanya gangguan PKL.  Menurut  Subagiyo, tidak semua PKL tersebut dipindahkan ke kios-kios Pasar Ayu, hal itu dikarenakan ada tujuh PKL yang tidak memungkinkan jika dipindahkan ke dalam Pasar.

“Dari jumlah itu, 27 diantaranya dipindahkan ke kios Pasar Ayu, sepuluh pedagang buah dipindahkan ke Selter Pasar Ayu dan tujuh lainnya dipindahkan ke Selter Agas. Tujuh PKL itu dipindahkan karena dagangannya terlalu banyak yakni aksesoris motor, mebel dan beberapa pedagang lain,” kata Subagiyo kepada Solopos.com.

Subagiyo menambahkan puluhan PKL tersebut diberikan hak pakai kios di Pasar Ayu, akan tetapi jika selama dua bulan pasca penertiban belum ditempati maka hak guna kios itu akan dicabut dan diberikan kepada PKL yang lain.

Sementara itu, salah seorang PKL, Siti Nafsiyah, 50, mengatakan dari kalangan PKL tidak ada yang menentang penertiban tersebut.  Sehingga tidak terjadi ketegangan antara PKL dan dan petugas. Selain itu dirinya mengaku senang karena bisa menggunakan kios pasar secara gratis tanpa harus membeli atau menyewa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya