SOLOPOS.COM - PKL masih bertahan dengan menggelar lapak di jalan yang melingkari lapangan sepak bola di kompleks Stasion Manahan sisi utara, Minggu (29/5/2016). (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

PKL Solo, Inspektorat Solo memeriksa khusus kepada UPTD Sarana dan Prasarana Olahraga Disdikpora.

Solopos.com, SOLO–Kantor Inspektorat Solo mulai melakukan pemeriksaan khusus kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sarana dan Prasarana Olahraga Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo sekalu pelaksana kegiatan Sunday Market Manahan, Kamis (2/6/2016).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Sebetulnya kami juga punya kegiatan pemeriksaan reguler. Semestinya pemeriksaan reguler kami rencanakan September. Tapi sudah saya ajukan untuk melakukan pemeriksaan khusus [kepada UPTD Sarana dan Prasarana Disdikpora] karena telah menjadi perhatian,” kata Kepala Kantor Inspektorat Solo, Untara kepada Solopos.com di kantornya, Kamis.

Untara menjelaskan pemeriksaan khusus  berlangsung sampai selesai. Artinya, pemeriksaan khusus dilaksanakan tanpa adanya batas waktu tertentu. Dia membeberkan kalau tim dari Inspektorat masih kurang data, pemeriksaan bisa diulangi lagi. Untara menerangakan Inspektorat melakukan pemeriksaan pertama kami adalah mengecek dasar hukum dan perencanaan dalam kebijakan.

“Setelah perencanaan, kami melihat tindak lanjutnya seperti apa. Artinya, realisasinya di lapangan seperti apa? Kemudaan kami juga melihat pertanggungjawaban masalah keuangan berapa? Tentu akan kami singkrongan. Kami menghendaki pemeriksaan bisa sempurna,” jelas Untara.

Untara membeberkan pemeriksaan kepada UPTD Sarana dan Prasarana Olahraga Disdikpora Solo bersamaan juga dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo. Berdasarkan informasi yang diterima, dia mengatakan, Kejari Solo bahkan sudah memanggil sejumlaj pihak untuk memberikan keterangan soal pelaksanaan Sunday Market. Untara tidak mau berkomentar lebih lanjut soal agenda Kejari Solo.

“Kebetulan ini bersamaan juga dengan Kejaksaan. Mereka sudah memanggil. Pokoknya dengar-dengar kejaksaan juga sudah mulai [pemeriksaan]. Kalau inspektorat itu biasanya secara keseluruhan, mulai tertib administrasi, sejauh mana personelnya, pelaksanaan di lapangan apakah sesuai peraturan, khususnya dalam pelaksanan retribusi, apakah penarikan sesuai prosesdur, dan lain sebagainya,” papar Untara.

Untara mengatakan tim pemeriksa dari Inspektorat berjumlah lima personel. Menurut dia, tim juga akan terjun ke lapangan guna mengecek langsung kondisi pedagang Sunday Market Manahan. Pada dasarnya, lanjut Untara, Inspektoray setiap saat melakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan sebagai rekomendasi kepada Wali Kota Solo guna mengambil keputusan.

“Sebenarnya inspektorat megedepankan pembinaan. Kalau pembinaan ternyata di dalam pelaksaan tidak patuh, kami ambil langkah sesuai prosedur. Kalau di lapangan mereka tidak tepat, kami sampaikan rekomendasi ke Pak Wali untuk memberikan sanksi. Kami memulai pemeriksaan dari UPTD selaku pelaksana Sunday Market dan akan melebar [ke instansi lain] apabila berkaitan,” tanggap Untara.

Sementara itu, Kepala UPTD Sarana dan Prasarana Olahraga Disdikpora Solo, Heru Prayitno, tidak berada di kantor saat Espos mendatangi kompleks Stadion Manahan, Kamis pukul 11.30-12.30 WIB. Saat dihubungi, dia tidak kunjung merespon. Heru baru membalas pesan singkat (SMS) dari Solopos.com pada pukul 16.00 WIB. Heru mengabarkan kalau belum bisa dihubungi karena sedang koordinasi di Balai Kota. Dia tidak mengatakan koordinasi membahas bab apa.

Sementara itu, dimintai tanggapan, Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Nugroho Andriyanto, mengaku siap mempelajari kasus persoalan Sunday Market. Sebelumnya mereka telah mendatangi Kantor Disdikpora Solo, Rabu (1/6/2016) untuk mengklarifikasi soal penarikan retribusi Stadion Manahan dan penahanan ijazah siswa SMK.

“Saya sendiri belum begitu tahu soal masalah Sunday Market. Kemarin waktu ke Didsikpora kami fokus menayakan dua hal itu. Namun, pada intinya Ombudsman siap mencari tahu, sepanjang itu berkaitan dengan kepentingan publik,” jelas Nugrohi kepada Solopos.com, Kamis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya