Soloraya
Senin, 6 Juni 2016 - 19:43 WIB

PKL SOLO : Kejari Periksa Saksi Kunci Kasus Parkir dan Peron Sunday Market

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas menarik retribusi parkir di Stadion Manahan, Minggu (10/4/2016). (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

PKL Solo, 12 saksi kunci parkir dan peron Sunday Market telah diperiksa Kejari Solo.

Solopos.com, SOLO–Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo telah memanggil 12 saksi kunci dalam kasus dugaan penyimpangan pengelolaan parkir dan biaya masuk (peron) di Stadion Manahan.

Advertisement

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solo, Didiek Djoko Ady Poerwoko, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Suyanto, mengatakan sebanyak 12 orang saksi yang telah dipanggil tersebut tiga di antaranya adalah dari rekanan pengelola parkir, rekanan peron, serta internal Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Sarana dan Prasarana Olahraga Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo.

“Kami akan memanggil dua orang lagi pada pekan ini. Kejari sudah mengirimkan surat pemanggilan kedua orang tersebut pekan lalu,” ujar Suyanto saat dihubungi Solopos.com, Senin (6/6/2016).

Suyanto mengatakan dua orang yang akan dipanggil pekan ini berasal dari UPTD Sarpras Disdikpora dan dari pihak swasta. Kejari sudah sebulan melakukan penyelidikan kasus dugaan penyimpangan pengelolaan parkir dan peron di Manahan. Namun, sampai sekarang belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Advertisement

“Kami masih terus melakukan penyelidikan kasus dengan memanggil sejumlah saksi. Jumlah saksi yang dipanggil kemungkinan terus bertambah seiring berkembangnya kasus,” kata dia.

Ditanya identitas dua nama orang yang dipanggil pekan ini, Suyanto enggan mengungkapnya dengan dalih memperlancar tim mencari bukti serta keterangan dari saksi. Ia memastikan 12 orang saksi yang telah dipanggil semuanya merupakan saksi kunci.

“Pemanggilan saksi kunci dalam kasus ini akan diselesaikan semua di tahap penyelidikan. Saksi pelengkap akan dipanggil ketika tahapan sudah masuk penyidikan,” kata dia.

Advertisement

Ia menambahkan besaran kerugian negara sampai saat ini masih dalam proses perhitungan tim Kejari.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solo, Didiek Djoko Ady Poerwoko, mengatakan tim Kejari bekerja cepat dalam menyelesaikan kasus dugaan penyimpangan pengelolaan parkir dan peron masuk di Manahan. Pemanggilan saksi akan terus dilakukan sampai bulan ini.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif