SOLOPOS.COM - Suasana keramaian Sunday Market Manahan, Minggu (12/6/2016). Paguyuban PKL Sunday Market nekat kembali menarik retribusi pedagang Sunday Market. (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

PKL Solo, paguyuban tetap menarik retribusi pedagang Sunday Market.

Solopos.com, SOLO–Paguyuban PKL Sunday Market tetap mengerahkan personel untuk menarik retribusi pedagang Sunday Market Manahan, Minggu (12/6/2016).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Mereka mengabaikan seruan DPRD Solo dan Kantor Inspektorat Solo agar menghentikan penarikan retribusi Sunday Market. Kuasa hukum Paguyuban, Iskandri, menjelasan alasan pengurus Paguyuban tetap menarik retribusi pedagang Sunday Market karena tidak mau melanggar ketetapan di dalam nota kesepahaman (MoU) dengan UPTD Sarana dan Prasarana Olahraga Disdikpora Solo. Menurut dia, DPRD maupun Inspektorat tidak berhak melarang Paguyuban menarik retribusi Sunday Market.

“Sunday Market berjalan seperti biasa. Kami kembali melaksanakan tugas sesuai perjanjian dengan UPTD [Sarana dan Prasarana Olahraga Disdikpora]. Salah satunya kan Paguyuban menarik retribusi pedagang. Jadi berjalan sesuai prosedur saja lah,” kata Iskandri mendampingi Ketua Paguyunan PKL Sunday Market Joni Jondari yang enggan berkomentar kepada Solopos.com di Stadion Manahan, Minggu.

Iskandri menyebut hanya pengadilan yang punya kewenangan untuk memutuskan apakah MoU antara UPTD Sarana dan Prasarana Olahraga Disdikpora dengan Paguyuban tetap berlaku atau tidak. Dia menilai, DPRD maupun Inspektorat tidak berhak memutuskan hal tersebut. Iskandri menyampaikan Paguyuban tidak bermaksud untuk mengotot menarik retribusi. Menurut dia, Paguyuban pada dasarnya nurut dengan kebijakan pemerintah, khususnya UPTD Sarana dan Prasarana Olahraga Disdikpora.

“Sekali lagi perjanjian kan dibuat oleh UPTD, bukan dari Paguyuban. Kami hanya melaksanakan tugas sesuai perjanjian. Perjanjian itu jelas masih berlaku. Tidak ada putusan dari pengadilan yang mengatakan perjanjian itu batal. Di dalam perjanjian juga dijelaskan, setiap masalah diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak. Kami sebenarnya menurut. Sunday Market mau diliburkan ya monggo, asal ada komunikasi,” ujar Iskandri.

Disinggung soal adanya komunikasi dengan UPTD Sarana dan Prasarana Olahraga Disdikpora membahas penarikan retribusi pedagang Sunday Market, Iskandri tidak menjawab secara lugas. Dia hanya mengatakan kegiatan Sunday Market kali ini berjalan seperti biasanya. Namun, berdasarkan pantauan Solopos.com, Joni Jondari tampak memegang beberapa bendel karcis retribusi yang diterbitkan UPTD Sarana dan Prasarana Olahraga Disdikpora.

Ditanya soal adanya karcis tersebut, Iskandri membenarkan berasal dari UPTD Sarana dan Prasarana Olahraga Disdikpora. Karcis dibagikan Paguyuban kepada pedagang Sunday Market yang membayar retribusi. Sementara itu, Joni Jondari tetap enggan berkomentar soal tarikan retribusi pedagang Sunday Market.

Dia hanya mengatakan hubungan antara Paguyuban dengan pejabat UPTD Sarana dan Prasarana Olahraga dalam kondisi baik. Ditanya soal sudah adanya pertemuan antara kedua belah pihak, Joni memilih no comment.

Pantauan Solopos.com, Minggu pukul 08.00 – 10.00 WIB, di dalam maupun halaman Kantor UPTD Sarana dan Prasarana Olahraga Disdikpora tidak ada seorang pun pejabat UPTD maupun Inspektorat yang sebelumnya dikabarkan akan kembali memeriksa retribusi Sunday Market. Sejumlah satpam di sana tidak mengetahui keberadaan Kepala UPTD Sarana dan Prasrana Olahraga Disdikpora Heru Prayitno. Saat dihubungi Minggu siang, Heru tidak merespon.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Solo menegaskan paguyuban tak lagi berhak menarik retribusi. Mereka menilai paguyuban salah kaprah dengan masih menjadikan MoU sebagai dasar penarikan retribusi. MoU dianggap batal karena melanggar Pasar 1320 KUHP. Sementara itu, Inspektorat meminta UPTD tetap menarik retribusi pedagang Sunday Market seperti pada Minggu (5/6/2016) lalu. Berdasarkan aturan, menurut mereka, UPTD yang semestinya manarik retribusi. Inspektorat meminta paguyuban menyadari regulasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya