SOLOPOS.COM - Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) berjualan saat Sunday Market di kompleks Stadion Manahan, Solo, Minggu (5/6/2016). PKL tetap berjualan meskipun sebagian menerima pesan singkat Sunday Market libur. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

PKL Solo, Satpol PP akan menyita barang dagangan jika pedagang nekat berjualan di sekitar Manahan.

Solopos.com, SOLO–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo mewanti-wanti kepada para pedagang kaki lima (PKL) untuk tidak berjualan di sekitar kompleks Stadion Manahan selama Sunday Market diliburkan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kepala Satpol PP Solo, Sutarjo, mengatakan Satpol PP bisa saja mengamankan barang dagangan milik para PKL yang mengotot berjualan di luar kompleks Stadion Manahan saat Sunday Market libur hingga lima pekan. Selain melanggar peraturan, dia menilai, kedatangan PKL di luar kompleks Stadion Manahan berisiko mengganggu arus lalu lintas.

“Tidak menutup kemungkinan kami akan amankan barang dagangan mereka [PKL] yang nekat berjualan di pinggir-pinggir jalan. Mereka kan termasuk sudah melanggar peraturan kalau berjualan di jalan. Saya sarankan PKL tidak berjualan dulu di Manahan,” kata Sutarjo kepada Solopos.com, Kamis (14/6/2016).

Surarjo menerangkan keputusan Satpol PP mengamankan barang dagangan milik PKL yang nekat berjualan di luar kompleks Stadion Manahan saat Sunday Market libur bukan semata-mata sebagai bentuk punishment. Menurut dia, tindakan tersebut lebih dimaknai sebagai upaya Satpol PP untuk mengajak berkomunikasi para PKL dengan lebih terbuka dan intim.

“Kalau barang dagangan diamankan, mereka [PKL] kan pasti akan datang ke markas [Saptol PP] untuk mengambil. Di situ kami mau ajak mereka berkomunikasi secara terbuka. Kami mau menyampaikan bahwa PKL menyalahi aturan apabila berjualan di jalan. Kalau ketemu di ruangan kan lebih adem. Beda kalau komunikasinya di jalan,” ujar Surarjo.

Meski telah mempunyai rencana tindakan, Sutarjo sebenarnya tidak ingin sampai mengamankan barang dagangan milik para PKL yang nekat berjualan di sekitar kompleks Stadion Manahan. Dia berharap para PKL mengikuti arahan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk tidak berjualan di kompleks Stadion Manahan selama lima pekan karena bertepatan dengan momentum peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Harteknas) ke-21 di kompleks Stadion Manahan Solo.

“Kami punya prosedur penanganan. Namun, kami tentu berharap tidak sampai melakukan penertiban seperti mengamankan barang dagangan milik PKL tersebut. Saya mengimbau kepada PKL untuk tidak membangkang. Kalau nanti nekat lalu enggak dikasih ruang berjualan lagi oleh Wali Kota, malah rugi sendiri kan?” jelas Sutarjo.

Sutarjo mengatakan Satpol PP juga akan menerjunkan personel seperti halnya Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Solo untuk memantau kondisi kompleks Stadion Manahan selama Sunday Market diliburkan hingga lima pekan. Personel Satpol PP akan mengawasi pergerakan PKL. Dia meminta para PKL mengikuti saja arahan Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo untuk tidak nekar menggelar dagangan di komplkes Stadion Manahan.

Sebelumnya, sebanyak 30 orang wakil PKL Sunday Market menggelar pertemuan di Joglo Sriwedari, Rabu (13/7/2016), membahas kebijakan Pemkot Solo yang meliburkan Sunday Market hingga lima pekan. Koordinator PKL Sunday Market, Yuli de Santos, mengatakan semua PKL sepakat akan tetap berjualan di kompleks Stadion Manahan pada Minggu (17/7/2016). Aksi itu untuk membuktikan PKL butuh lokasi berjualan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya