SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok. SOLOPOS)

Ilustrasi (Dok. SOLOPOS)

Solo (Solopos.com)–Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Taman Ranggawarsito belum mengetahui rencana perluasan wilayah Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) ke taman yang terletak di bantaran Sungai Bengawan Solo itu.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Mereka meminta supaya tetap dibolehkan berjualan di taman yang memanjang di bawah Jembatan Jurug tersebut. Seperti diungkapkan Maryati, pedagang yang sudah berjualan di Taman Ranggawarsito 10 tahun terakhir.

“Kami ikut saja bila Taman masuk wilayah TSTJ, tapi kami minta tetap dibolehkan berjualan,” ujarnya saat ditemui wartawan Kamis (19/5/2011).
Dia menambahkan selama ini membayar retribusi Rp 800 hingga Rp 1000/hari.

(kur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya