Soloraya
Senin, 27 Maret 2023 - 13:33 WIB

PKS Karanganyar Usulkan Darwanto Gantikan Rohadi Widodo 

Indah Septiyaning Wardani  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua KPU Karanganyar, Triyastuti Suryandari (ketiga kiri), menyerahkan berkas penetapan calon anggota PAW PKS ke Ketua DPRD Bagus Selo pada Senin (27/3/2023). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mengajukan nama Darwanto sebagai calon Wakil Ketua DPRD Karanganyar menggantikan Rohadi Widodo yang meninggal dunia. Usulan nama itu diterima pimpinan DPRD Karanganyar untuk ditindaklanjuti dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (3/4/2023) mendatang.

Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, mengatakan rapat paripurna akan digelar dengan agenda meminta persetujuan DPRD terkait usulan nama Darwanto sebagai Wakil Ketua Dewan. Darwanto diusulkan PKS untuk menggantikan almarhum Rohadi Widodo yang meninggal dunia karena sakit leukimia.

Advertisement

“Sudah kami terima nama calon wakil ketua DPRD yang diajukan dari PKS. Atas nama Darwanto,” kata dia kepada Espos, Senin (27/3/2023).

Mekanisme rapat paripurna akan digelar dengan mengedepankan musyawarah untuk mufakat. Prosedurnya musyawarah dilakukan di masing-masing fraksi di DPRD sebelum masuk ke sidang paripurna. Apabila dalam musyawarah tersebut tidak mencapai kata mufakat, maka prosesnya akan dilakukan melalui mekanisme voting. Di mana voting tersebut dengan melawan kotak kosong.

“Jadi setiap anggota Dewan memiliki hak suara. Apakah menyetujui usulan dari PKS atau tidak,” kata dia.

Advertisement

Bagus berharap rapat paripurna dengan agenda persetujuan wakil ketua DPRD tersebut cukup diselesaikan melalui musyawarah mufakat. Sehingga, tanpa melalui proses voting, untuk selanjutnya diproses ke Gubernur dan dimintakan persetujuan melalui ketetapan surat keputusan (SK).

Namun apabila tidak mencapai mufakat dan digelar voting dengan hasil tidak menyepakati usulan PKS, maka pimpinan DPRD akan mengembalikannya. PKS kemudian diminta kembali mengusulkan nama calon lainnya.

Berjalan beriringan, DPRD juga memproses pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPRD dari PKS. PAW tersebut untuk mengisi satu kursi milik PKS yang kosong karena sepeninggal Rohadi Widodo. Pimpinan DPRD secara resmi telah menerima penetapan calon PAW PKS atas nama Sri Hartono dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin siang. Pihaknya akan menindaklanjuti surat KPU ke Bupati Karanganyar Juliyatmono untuk diserahkan ke Gubernur Jawa Tengah.

Advertisement

Pelantingan Bareng

Sebelumnya pimpinan DPRD juga telah memproses PAW dari PDIP atas nama Sulardiyanto yang menggantikan almarhumah Supriyatin. “Prosesnya jalan barengan. Nanti kita jadwalkan bisa pelantikannya dibarengkan,” katanya.

Ketua KPU Karanganyar, Triyastuti Suryandari, mengatakan telah menggelar pleno terkait calon PAW PKS pengganti Rohadi Widodo. Dalam pleno yang digelar tersebut, KPU menetapkan Sri Hartono sebagai anggota DPRD PAW menggantikan almarhum Rohadi Widodo. Penetapan tersebut menindaklanjuti surat permohonan proses PAW yang sebelumnya dikirimkan pimpinan Dewan ke KPU.

Lebih jauh dia menjelaskan bahwa calon PAW merupakan peraih suara terbanyak setelah Rohadi Widodo di daerah pemilihan (dapil) 1, meliputi Karanganyar kota, Matesih dan Mojogedang. Sri Hartono meraih suara kedua terbanyak setelah Rohadi Widodo. Dengan perolehan suara saat Pileg itu, Sri Hartono meraih 1.600 suara. Sementara Rohadi meraih 6.000 suara.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif