Solopos.com, KLATEN — Wacana menjadikan Plasa Klaten sebagai pusat perbelanjaan dilengkapi hotel dan mal batal. Konstruksi bangunan plasa yang berada di Jl. Pemuda Klaten dinilai tak layak untuk pengembangan tersebut.
Wacana pengembangan Plasa Klaten menjadi hotel dan mal muncul seiring habisnya masa kontrak hak guna bangunan (HGB) habis pada April 2018. Sementara, penilaian konstruksi plasa tak layak untuk hotel dan mal berdasarkan kajian.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi (Disdagkop) dan UKM Klaten, Bambang Sigit Sinugroho, mengatakan kajian bersifat sementara. Untuk mengkaji kelayakan bangunan plasa, pemkab menggandeng pihak ketiga dalam hal ini UGM.
Kajian dilakukan guna mengukur kelayakan bangunan berlantai empat tersebut. Plasa Klaten menjadi salah satu bangunan yang diguncang gempa besar pada 2006 lalu. Setelah guncangan gempa tersebut, pemkab pernah melakukan kajian.
“Dulu pernah dikaji dan bangunannya masih layak. Ini dikaji lagi untuk melihat sejauh mana kondisi bangunan,” kata Bambang saat berbincang dengan