SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Unit Pelayanan Jaringan (UPJ) PLN Sragen melakukan penertiban dan pemutusan sambungan listrik terhadap 9.108 pelanggan yang menyebar di 15 kecamatan di Kabupaten Sragen dan Kabupaten Karanganyar pada bulan ini.

Pemutusan jaringan lisrik terhadap ribuan pelanggan PLN itu dilakukan, karena mereka menunggak tak membaar tagihan rekening listrik antara 1-5 bulan dengan nominal Rp 568,2 juta.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kepala UPJ PLN Sragen, Endro Wahyu Widodo saat ditemui Espos, Selasa (26/1), di ruang kerjanya, mengatakan, pihaknya sudah berulang kali melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar melakukan pembayaran tagihan rekening listrik dilakukan tepat waktu. Sosialisasi itu, terangnya, sudah dilakukan melalui berbagai media, baik cetak maupun elektronik.

”Dalam sosialisasi itu sudah memuat sanksi keterlambatan dalam pembayaran. Selain melalui media elektronik, seperti radio, kami juga memberikan sosialisasi dengan menggunakan brosur. Sanksi yang kami berikan tegas, keterlambatan sampai satu bulan dikenakan penyegelan dengan pemutusan jaringan listrik. Jika keterlambatannya sampai lebih dari tiga bulan, maka kami akan melakukan pembongkaran. Pelanggan yang bersangkutan harus memasang baru jika ingin berlangganan listrik,” tegas Endro.

Dari catatan PLN per 26 Januari ini, menurut dia, ada sebanyak 9.268 pelanggan yang bakal diputus jaringan listriknya, karena tunggakan tagihannya mencapai 1-5 bulan. Sebanyak 166 pelanggan di antaranya, tambahnya, berasal dari instansi pemerintahan, sehingga sisanya sebanyak 9.108 pelanggan dari pelanggan umum.

”Jumlah tunggakan tagihan rekening listrik itu sampai Rp 568,2 juta, belum termasuk beban tagihan dari instansi pemerintah,” imbuhnya.

Ribuan pelanggan yang bakal diputus jaringannya itu, lanjutnya, menyebar di 12 kecamatan di Kabupaten Sragen, yakni Kecamatan Sragen, Kedawung, Masaran, Sidoharjo, Karangmalang, Gondang, Ngrampal, Sambirejo, Sambungmacan, Tangen, Jenar dan Gesi serta tiga kecamatan di wilayah Kabupaten Karanganyar, yakni Kecamatan Jenawi, Mojogedang dan Kebakramat.

Lebih lanjut dikatakan Endro, bila dibandingkan dengan pertengahan tahun 2009, angka tunggakan pelanggan itu mengalami penurunan, karena pada pertengahan 2009 angka tunggakannya mencapai 17.000 pelanggan.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya