SOLOPOS.COM - Plt. Bupati Sragen Dedy Endriyatno mengambil sampel air limbah pada saluran yang dibongkar di IPAL saat sidak di PT BATI Sragen, Jumat (9/10/2020). (Espos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN -- Tim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen menemukan penyimpangan pengolahan limbah oleh PT BATI Sragen. Temuan ini diperoleh setelah tim yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sragen, Dedy Endriyatno, melakukan inspeksi mendadak ke pabrik tekstil tersebut, Jumat (9/10/2020).

Hasil sidak itu menemukan indikasi prosedur pengolahan limbah yang tidak sesuai aturan. Selain itu tim juga menemukan adanya pembuangan limbah ke tanah dan ke saluran yang mengarah ke persawahan milik warga.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Tim tersebut terdiri atas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Mereka mendatangi PT Bintang Asahi Tekstil Industri (BATI) Sragen yang terletak di wilayah Kecamatan Sidoharjo. Mereka langsung menunju ke lokasi instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di bagian belakang pabrik.

Sehari, 17 Pasien Covid-19 di Sragen Dinyatakan Sembuh

Mereka mendapati pengolahan air limbah itu tidak berfungsi optimal. Mereka juga melihat ada air limbah yang dialirkan ke tanah di sekitar IPAL hingga akhirnya mengalir ke saluran air keluar pabrik.

“Kami melihat ada bangunan saluran yang sengaja dibongkar supaya air limbah itu bisa masuk ke saluran yang dibuang ke luar pabrik. Air itu ternyata dari kolam yang berisi endapan lumpur. Selama dua tahun [2019-2020] pabrik ini juga tidak melapor ke DLH, baik laporan bulanan maupun semesteran. Hal ini diakui pengelola IPAL yang baru ditunjuk manajemen,” ujar Dedy kepada wartawan di sela-sela sidak.

Temuan DLH Provinsi

Dedy melakukan sidak itu sebagai tindak lanjut atas laporan dari DLH Provinsi Jawa Tengah tentang adanya pabrik yang membuang limbah ke sungai. Dedy sempat mengambil sampel air limbah di dua lokasi di sekitar IPAL PT BATI. Ia mengakui mendapati proses-proses yang belum sesuai ketentuan.

Lazismu-MDMC Siapkan 270.000 Liter Air untuk Utara Bengawan Solo

Dedy meminta Jumat itu pula manejemen PT BATI memperbaiki IPAL itu dan menutup saluran yang dibongkar supaya air tidak lari ke sawah petani. “Sudah ada sanksi teguran tertulis ke pabrik ini. Kami datang ke sini untuk memberi teguran keras,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Personalia PT BATI Sragen, Agus Surono, menyanggupi permintaan Plt. Bupati Sragen itu. Agus mengakui bila air yang dibuang ke luar pabrik itu dari endapan limbah. Dia menyebut endapan limbah itu setelah 50 cm.

“Kami baru mendapat amanah untuk mengelola IPAL ini. Kami akan perbaiki pengolahannya. Ya, kami memang tidak melaporkan ke DLH selama 2019-2020 terkait pengolahan limbahnya. Pengolahan limbah kami pakai bakteri sehingga tidak terlalu membahayakan bagi pertanian,” ujar Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya