SOLOPOS.COM - Direktur Pengelolaan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Novrizal Tahar ketika diwawancarai Solopos.com melalui aplikasi Zoom Meeting, belum lama ini. (Solopos.com/Dhima Wahyu Sejati)

Solopos.com, SOLO—Pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo dianggap turut menyumbang penurunan emisi gas rumah kaca di Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Pengelolaan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Novrizal Tahar ketika diwawancarai Solopos.com melalui aplikasi Zoom Meeting, belum lama ini.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Waste to electricity yang kita lakukan ini juga bagian dari upaya mitigasi penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor pengelolaan sampah. Kenapa karena kita menghindari terbentuknya gas metan di TPA,” kata dia.

Selain itu, dia mengatakan beroperasinya PLTSa Putri Cempo juga turut mengurangi penggunaan bahan bakar fosil dan beralih ke bahan bakar terbarukan. Perlu diketahui, PLTSa Putri Cempo beroperasi dengan mengolah sampah menjadi gas dan dikonversi menjadi listrik.

PLTSa Putri Cempo diperkirakan memproduksi sekitar delapan megawatt (MW) dengan perincian lima MW dijual ke Perusahaan Listrik Negara (PLN). Sedangkan tiga MW digunakan untuk keperluan operasional pembangkit listrik.

Hai jadi ini upaya upaya mitigasi memang ke depan yang akan kami dorong. Salah satunya adalah waste to electricity seperti di Putri Cempo [Solo] dan Benowo Surabaya. Sudah berjalan sejak awal 2024 lalu. Jadi listrik yang dihasilkan sudah ke PLN. Menghasilkan lima megawatt listrik,” kata Novrizal.

Dirinya menambahkan pengoperasian PLTSa Putri cempo itu bagian dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. 

“[Di Perpres itu] ada 12 kota ditetapkan untuk pengelolaan sampah menjadi energi listrik dengan teknologi ramah lingkungan. Pertama kita sudah selesai di Surabaya dengan kapasitas 1.000 ton menghasilkan sembilan MW, dan yang kedua adalah di Solo yang Putri Cempo,” kata dia.

Melewati Baku Mutu

Novrizal menambahkan PLTSa Putri Cempo sudah melewati baku mutu yang cukup ketat. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK)  No. 70/2016 tentang Baku Mutu Emisi Usaha dan/atau Kegiatan Pengolahan Sampah secara Termal.

“Dan kami sudah minta sebelum beroperasi, dicek khususnya parameter dioksin dan furan yang pemeriksaannya bukan hanya di Indonesia tapi harus di luar negeri, dan itu sudah memenuhi baku mutu. Kan itu bukan teknologi abal-abal, bukan tungku bakar,” kata dia.

Dengan begitu, dia mengatakan PLTSa yang memiliki suhu bakar sampai 1000 °C itu manfaatnya bisa langsung terasa kepada masyarakat. Sebab selain menghasilkan energi listrik, juga bisa mengurangi tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). 

Semua sampah [baik organik maupun anorganik] langsung hilang kemudian langsung menjadi listrik. Kami tidak perlu menyediakan lahan lagi karena sampah yang ada di TPA Putri Cempo bisa diubah menjadi alternatif bahan bakar [listrik],” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya