Soloraya
Kamis, 26 Januari 2023 - 10:03 WIB

PN Klaten Putus 14.222 Perkara Tilang di 2022, Naik 2 Kali Lipat Dibanding 2021

Taufiq Sidik Prakoso  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia polisi. (Ahmad Mufid A./JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN — Jumlah perkara tilang yang ditangani dan diputus Pengadilan Negeri (PN) Klaten naik hampir dua kali lipat pada 2022 dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara, rata-rata jenis pelanggaran berlalu lintas yang kerap terjadi yakni melawan arus serta tidak mengenakan helm.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Klaten, Iptu Slamet Riyadi, mengatakan pelanggaran melawan arus terutama terjadi di Jl. Pemuda. Meski melaju di jalur lambat, pengendara kendaraan bermotor semestinya tetap mengikuti ketentuan arah arus lalu lintas.

Advertisement

Selain pelanggaran melawan arus, Slamet juga menjelaskan pelanggaran yang kerap terjadi yakni tidak mengenakan helm.

“Terutama saat siang menjelang sore, di kota pun banyak pengendara tidak mengenakan helm,” kata Slamet, Kamis (26/1/2023).

Rata-rata pelanggar aturan berlalu lintas berada pada rentang usia produktif. Slamet mengimbau para pengendara tertib berlalu lintas di manapun dan kapanpun ketika berkendara. Pasalnya, risiko kecelakaan lalu lintas bisa terjadi di manapun dan kapanpun.

Advertisement

“Tidak hanya ketika ada petugas. Tertib berlalu lintas dilakukan dinmanapun,” ungkap dia.

Disinggung jumlah sidang tilang pada 2022 yang naik hampir dua kali lipat dibandingkan 2021, Slamet mengatakan pada 2021 masih dalam kondisi pandemi Covid-19 dan penindakan tidak banyak dilakukan.

Baru pada 2022, penindakan pelanggaran tertib berlalu lintas kembali diberlakukan termasuk pemberlakuan tilang elektronik melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).

Advertisement

Sebelumnya saat refleksi akhir tahun 2022, Ketua PN Kelas I A Klaten, Tuty Budhi Utami, menjelaskan perkara tilang yang diterima dan sudah diputus di PN Klaten mencapai 14.222 perkara selama setahun pada 2022. Jumlah itu mengalami kenaikan 46,42 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Dibandingkan perkara lalu lintas pada 2021 naik 46,42 persen dengan 7.620 perkara,” kata Tuty.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif