Soloraya
Minggu, 3 Juli 2011 - 23:59 WIB

PNS di DPOPK masuk data miskin

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Solopos.com)–Seorang PNS di Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan (DPOPK) Kabupaten Sukoharjo, H, dan meninggal Minggu (26/6/2011) lalu, diketahui masuk dalam data warga miskin sehingga berhak mendapat santunan kematian senilai Rp 3 juta.

Fakta itu terungkap saat pengajuan santunan kematian atas nama PNS bersangkutan kepada Pemkab Sukoharjo. Informasi yang dihimpun Espos, H adalah petugas di objek wisata Batu Seribu dan telah menyandang status sebagai PNS di Dinas POPK sejak tahun 2009 lalu.

Advertisement

“Pegawai atas nama H yang meninggal hari Minggu (26/6) memang staf DPOPK. Yang bersangkutan tercatat sebagai CPNS sejak 2007 dan diangkat PNS tahun 2009,” ungkap Kepala DPOPK, Ninik Sri Lestari H, ditemui Espos di ruang kerjanya, Sabtu (2/7).

Ninik menjelaskan H merupakan PNS lulusan SD di DPOPK dengan golongan IA. Setelah meninggal, saat ini Dinas sedang menguruskan berkas dan persyaratan untuk hak-hak pensiun.

Dikemukakan pula, meski berstatus PNS, kehidupan H masih memprihatinkan. Hal itu, kata Ninik, di antaranya terlihat dari rumah H yang berdinding gedek dan berlantai tanah.

Advertisement

Ditemui secara terpisah, Kepala Dinas Sosial, Suryanto, mengaku belum mengetahui secara persis adanya PNS DPOPK yang masuk ke dalam data warga miskin tersebut.

Dia menyatakan akan menelusuri informasi itu guna mengetahui kebenarannya. “Nanti akan kami kroscek dulu. Data miskin kan kami hanya terima jadi dan tinggal melaksanakan yang ada,” tandasnya.

(try)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif