Soloraya
Selasa, 3 September 2019 - 17:15 WIB

PNS di Patihan Dilaporkan ke Badan Kepegawaian Sragen Karena Ikut Rapat Timses Cakades

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Seorang pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Sragen berinisial Sm dilaporkan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) setempat lantaran tepergok menghadiri rapat tim sukses salah satu calon kepala desa (cakades) Kepatihan, Sidoharjo, Kamis (29/8/2019) lalu.

Sm tepergok berada di tempat yang sama dengan Ketua Panitia Pilkades Patihan, Jumadi, yang juga tepergok menghadiri rapat internal tim sukses cakades Sri Lestari di salah satu warung makan di Tanon, Kamis lalu.

Advertisement

Jumadi saat ini sudah mengundurkan diri dari kepanitiaan Pilkades Patihan. Informasi yang diperoleh Solopos.com, Selasa (3/9/2019), keberadaan Sm di rapat internal tim sukses cakades Sri Lestari itu terdokumentasi dalam rekaman video yang kini dikantongi tim sukses cakades Tri Mulyono, lawan Sri Lestari.

Sm diketahui masuk ruangan di warung makan bersama rombongan tim pemenangan cakades Sri Lestari. Sm berada di ruangan itu bersama Jumadi, mantan ketua panitia pilkades, mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.

“Kalau di dalam hanya sekadar makan malam, tidak mungkin butuh waktu tiga jam di sana. Apalagi dia berada di dalam ruang tertutup bersama tim sukses cakades Sri Lestari,” ujar anggota tim sukses cakades nomor urut 2 Tri Mulyono, Alfian Rendi Prasetyo, saat ditemui wartawan di Sidoharjo, Selasa (3/9/2019).

Advertisement

Alfian mengaku memiliki dokumentasi video saat Sm keluar dari ruangan di salah satu rumah makan di Gawan, Tanon, itu. Kala itu, Sm keluar bersama tim sukses cakades nomor urut 1 lainnya.

Dokumentasi video itu akan dijadikan alat bukti untuk melaporkan Sm kepada BKPP Sragen. “Sekarang kami masih menyusun laporannya. Kami berharap ini bisa menjadi pembelajaran kepada semua pihak, terutama PNS supaya bisa bersikap netral dalam pilkades,” papar Alfian.

Sementara itu, Sm membenarkan ada di warung makan dimaksud pada Kamis lalu bersama beberapa mantan pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Patihan.

Advertisement

Dia membantah kehadirannya di sana untuk mengikuti rapat bersama tim sukses dari cakades nomor urut 1, Sri Lestari.

“Di sana saya ikut wedangan bersama mantan anggota BPD. Saya tidak ikut rapat [tim sukses cakades]. Kalau ada orang yang tidak suka lalu membuat cerita yang tidak benar ya biarlah,” ujar SM kala dihubungi Solopos.com.

Sebagai PNS, Sm mengaku paham betul apa yang dibolehkan dan dilarang dalam pilkades. Menurutnya, PNS dilarang ikut kampanye secara aktif. Bila sekadar hadir dalam forum, kata dia, hal itu masih dibolehkan.

“Kalau saya ikut aktif berkampanye artinya memegang pengeras suara lalu mengajak warga untuk mendukung cakades tertentu itu baru pelanggaran. Di sana saya juga tidak pegang atribut salah satu cakades. Jadi, kalau hanya kebetulan lewat dan melihat, itu tidak masalah,” papar PNS di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sragen.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif