Soloraya
Minggu, 14 Agustus 2011 - 01:07 WIB

PNS Klaten dilarang terima parsel Lebaran

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (dok Solopos)

ilustrasi (dok Solopos)

Klaten (Solopos.com)–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten tetap melarang kalangan pegawai negeri sipil (PNS) menerima parsel Lebaran kendati surat edaran (SE) tentang larangan menerima bingkisan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan & RB) belum turun.

Advertisement

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Klaten, Purwanto AC mengemukakan, SE larangan menerima bingkisan Lebaran dari Kemenpan & RB biasanya turun menjelang Hari Raya Idul Fitri. Kendati hingga kini SE tersebut belum turun, kata Purwanto, Pemkab Klaten tetap melarang PNS menerima parsel Lebaran yang berhubungan dengan pekerjaan dan jabatan.

“Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 53/2010 tentang Disiplin PNS disebutkan bahwa PNS dilarang menerima hadiah dalam bentuk apapun dari siapa pun yang berhubungan dengan pekerjaan atau jabatan,” tegas Purwanto AC kepada Espos, Sabtu (13/8).

SE larangan menerima bingkisan Lebaran dari Kemenpan & RB, kata Purwanto, hanya bersifat penegasan. Tanpa adanya SE dari Kemenpan & RB itu, PNS tetap dilarang menerima parsel Lebaran lantaran ketentuan itu sudah diatur dalam PP No 53/2010.

Advertisement

Namun, dia menegaskan PNS boleh menerima parsel Lebaran dari keluarga atau saudaranya. “Kalau dari keluarga atau saudara tentu boleh diterima. Yang tidak boleh jika parsel itu berhubungan dengan pekerjaan dan jabatan. Dikhawatirkan, parsel itu dijadikan alat untuk memuluskan suatu hasrat tertentu yang berhubungan dengan pekerjaan dan jabatan,” tandasnya.

Purwanto menambahkan, sanksi akan diberikan kepada PNS yang terbukti menerima parsel Lebaran yang berhubungan dengan pekerjaan dan jabatan. “Minimal, PNS itu akan dikenai teguran lisan maupun tulisan. Sanksi maksimal sifatnya relatif. Tergantung dengan jenis pelanggaran yang
dilakukannya. Oleh sebab itu, kami mengingatkan kepada PNS agar tidak berani macam-macam dengan menerima parsel yang berhubungan dengan pekerjaan dan jabatan,” tambah Purwanto.

(mkd)

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Klaten Lebaran Parsel Pns
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif