SOLOPOS.COM - Ilustrasi PNS (JIBI/Solopos/Antara)

PNS Klaten kini dibuka kesempatan untuk mengisi enam jabatan eselon II.

Solopos.com, KLATEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten membuka pendaftaran seleksi guna pengisian enam jabatan eselon II kosong. Ditargetkan, akhir Oktober mendatang seleksi rampung.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Pendaftaran dibuka sejak Selasa (8/9/2015) dan panitia mulai menerima berkas persyaratan sejak Rabu (9/9/2015) hingga Kamis (1/10/2015).

Seleksi itu meliputi administrasi, uji gagasan, uji kompetensi manajerial dan bidang, serta penelusuran rekam jejak para calon.

Dalam pengajuan berkas itu, para peserta seleksi diminta mengajukan makalah sesuai seleksi yang bakal diikuti. Informasi terkait seleksi jabatan eselon II tersebut sudah diunggah pada website klatenkab.go.id.

Enam jabatan yang kosong yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapermas), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes).

Selain itu, dua jabatan eselon II yang bakal diisi yakni Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten, Edy Hartanta, menjelaskan proses seleksi berakhir hingga akhir Oktober mendatang. “November setidaknya nanti semua sudah terisi,” kata dia, Rabu (9/9/2015).

Edy menjelaskan ada puluhan PNS di lingkungan pemkab yang memenuhi syarat guna mengikuti seleksi. Dari hasil pendataan, ada 73 PNS yang bisa mengikuti seleksi.

Guna seleksi tersebut, panitia seleksi (pansel) sudah dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Bupati Klaten, Sunarna, awal Agustus lalu. Pansel terdiri dari tiga pejabat Pemkab Klaten.

Selain itu, juga terdapat enam akademisi yang berasal dari Unwidha, UGM, serta UNS. Alokasi dana guna pelaksanaan seleksi juga sudah diusulkan melalui APBD Perubahan. Dana yang diusulkan yakni Rp30 juta untuk satu proses pengisian seleksi. Artinya, total dana yang dibutuhkan sekitar Rp180 juta.

Ketua Pansel, Triyono, mengatakan proses seleksi yang dilakukan saat ini tak berbeda jauh dengan seleksi terbuka yang dilakukan pada posisi Sekretaris Daerah (Sekda) beberapa waktu lalu. Hanya, untuk seleksi saat ini proses tak perlu sampai ke gubernur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya