Sragen (Solopos.com)–Seorang pegawai negeri sipil (PNS) asal Sidomulyo, Sidoharjo, Sragen, Kliwon, 48, menjadi korban penipuan rekan bisnisnya pertengahan Juni 2010 lalu.
Korban mengalami kerugian sampai Rp 100 juta dan melaporkan kejadian itu ke Mapolres Sragen, Rabu (8/6/2011) siang.
Kapolres Sragen AKBP IB Putra Narendra melalui Kasubag Humas AKP Mulyani saat dihubungi Espos, Kamis (9/6), mengungkapkan peristiwa penipuan dan penggelapan itu bermula saat korban bertemu terlapor di Bank Mega Mitra Syariah Sragen pada 18 Juni 2010. Terlapor meminjam uang Rp 100 juta kepada korban dengan dalih untuk bisnis
kloset.
“Hasil bisnis kloset dengan modal Rp 100 juta itu akan dibagi bedua, yakni antara korban dan terlapor. Namun sampai sekarang uang tersebut tidak kembali. Karena merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian itu ke Mapolres Sragen,” ujar AKP Mulyani.
(trh)