KARANGANYAR--Pola pembagian elektronik-KTP (e-KTP) yang telah dicetak diubah guna mempercepat proses pendistribusian. Pendistribusian e-KTP dibagikan secara langsung oleh Ketua RT setempat setelah disortir pihak kecamatan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karanganyar, Sucahyo, mengatakan sebelumnya wajib e-KTP yang hendak mengambil e-KTP yang telah dicetak wajib melakukan pengecekan identitas diri di kecamatan masing-masing. Setelah terbitnya surat edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri tentang pendistribusian e-KTP maka pola pembagiannya diubah.
“Jadi setelah e-KTp diterima kecamatan kemudian dipilah sesuai desa dan dusun. Setelah selesai langsung diberikan kepada ketua RT untuk dibagikan kepada wajib e-KTP,” katanya saat ditemui Solopos.com akhir pekan kemarin.
Menurutnya, dengan adanya perubahan pola tersebut bakal mempercepat proses pendistribusian e-KTP. Bahkan, pihaknya menargetkan pendistribusian e-KTP rampung pada akhir Februari 2013. Tentunya, seluruh Ketua RT se-Karanganyar harus pro aktif mendistribusikan e-KTP kepada warganya. Apabila terdapat kesalahan penulisan pada e-KTP tersebut maka wajib e-KTP bisa melaporkan ke instansi terkait agar segera diperbaiki. Hal ini juga untuk mengetahui tingkat kesalahan penulisan pada e-KTP yang telah dicetak.
“Tidak banyak, namun ada beberapa e-KTP yang penulisannya salah. Nah, makanya wajib e-KTP harus melapor agar segera diperbaiki,” terang Sucahyo.
Berdasarkan data Disdukcapil Karanganyar, e-KTP yang telah didistribusikan sebanyak 74.874 keping. Sementara e-KTP yang telah dicetak oleh Pemerintah Pusat sebanyak 452.000 keping dari jumlah wajib e-KTP yang melakukan perekaman data sebanyak 596.000 orang. Sementara jumlah wajib e-KTP di Karanganyar sebanyak 652.091 jiwa. Sisa wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman data sebanyak 56.091 jiwa yang mayoritas kaum boro.
Sementara Camat Jaten, Titik Umarni, mengungkapkan perubahan pola pendistribusian e-KTp telah dilakukan mulai akhir Januari lalu. Prosedurnya, e-KTP yang dipasok langsung dari Pemerintah Pusat langsung disortir sesuai lokasi tempat tinggal dan diberikan kepada seluruh Ketua RT se-Jaten.