Soloraya
Minggu, 3 Februari 2013 - 13:27 WIB

Pola Pendistribusian E-KTP Diubah

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

KARANGANYAR--Pola pembagian elektronik-KTP (e-KTP) yang telah dicetak diubah guna  mempercepat proses pendistribusian. Pendistribusian e-KTP dibagikan secara langsung oleh Ketua RT setempat setelah disortir pihak kecamatan.

Advertisement

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karanganyar, Sucahyo, mengatakan sebelumnya wajib e-KTP yang hendak mengambil e-KTP yang telah dicetak wajib melakukan pengecekan identitas diri di kecamatan masing-masing.  Setelah terbitnya surat edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri tentang pendistribusian e-KTP maka pola pembagiannya diubah.

“Jadi setelah e-KTp diterima kecamatan kemudian dipilah sesuai desa dan dusun. Setelah selesai langsung diberikan kepada ketua RT untuk dibagikan kepada wajib e-KTP,” katanya saat ditemui Solopos.com akhir pekan kemarin.

Menurutnya, dengan adanya perubahan pola tersebut bakal mempercepat proses pendistribusian e-KTP. Bahkan, pihaknya menargetkan pendistribusian e-KTP rampung pada akhir Februari 2013.  Tentunya, seluruh Ketua RT se-Karanganyar harus pro aktif mendistribusikan e-KTP kepada warganya. Apabila terdapat kesalahan penulisan pada e-KTP tersebut maka wajib e-KTP bisa melaporkan ke instansi terkait agar segera diperbaiki. Hal ini juga untuk mengetahui tingkat kesalahan penulisan pada e-KTP yang telah dicetak.

Advertisement

“Tidak banyak, namun ada beberapa e-KTP yang penulisannya salah. Nah, makanya wajib e-KTP harus melapor agar segera diperbaiki,” terang Sucahyo.

Berdasarkan data Disdukcapil Karanganyar, e-KTP yang telah didistribusikan sebanyak 74.874 keping. Sementara e-KTP yang telah dicetak oleh Pemerintah Pusat sebanyak 452.000 keping dari jumlah wajib e-KTP yang melakukan perekaman data sebanyak 596.000 orang.  Sementara jumlah wajib e-KTP di Karanganyar sebanyak 652.091 jiwa. Sisa wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman data sebanyak 56.091 jiwa yang mayoritas kaum boro.

Sementara Camat Jaten, Titik Umarni, mengungkapkan perubahan pola pendistribusian e-KTp telah dilakukan mulai akhir Januari lalu. Prosedurnya, e-KTP yang dipasok langsung dari Pemerintah Pusat langsung disortir sesuai lokasi tempat tinggal dan diberikan kepada seluruh Ketua RT se-Jaten.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif