Soloraya
Selasa, 21 Juli 2020 - 16:00 WIB

Polanharjo Klaten Zona Merah, Gusgas PP Covid-19 Tancap Gas Razia Masker

Ponco Suseno  /  Ginanjar Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penggunaan masker. (Reuters)

Solopos.com, KLATEN — Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian (Gusgas PP) Covid-19 Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah tancap gas meningkatkan razia masker di daerah setempat beberapa waktu ke depan. Peningkatan razia masker dilakukan menyusul Kecamatan Polanharjo, Klaten yang sudah memasuki zona merah Covid-19.

Camat Polanharjo, Joko Handoyo, mengatakan sudah beberapa kali menggelar masker di daerahnya. Hal itu termasuk razia masker di Polanharjo pekan lalu.

Advertisement

"Selasa lalu, ada 39 orang yang tak mengenakan masker. Selanjutnya, Sabtu lalu ada 64 orang. Penggunaan masker ini menjadi hal penting guna memutus mata rantai Covid-19," kata Camat Polanharjo, Joko Handoyo, saat ditemui Solopos.com, Senin (20/7/2020).

Hari Ini Dalam Sejarah: 21 Juli 1954, Vietnam Utara Dikuasai Komunis

Advertisement

Hari Ini Dalam Sejarah: 21 Juli 1954, Vietnam Utara Dikuasai Komunis

Joko Handoyo mengatakan Pemerintah Kecamatan Polanharjo juga gencar menyosialisasikan pentingnya mengenakan masker di tengah pandemi Covid-19. Hal itu termasuk memasang baliho yang berisi ajakan mengenakan masker di kawasan strategis di Polanharjo.

"Sebagian besar masyarakat yang terjaring saat razia masker beralasan lupa. Semoga dengan digencarkannya razia masker dapat meningkatkan kedisiplinan menaati protokol pencegahan Covid-19," katanya.

Advertisement

Di salah satu kecematan di Klaten yang sudah zona merah Covid-19 tersebut juga terdapat orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak satu orang, orang tanpa gejala (OTG) sebanyak sembilan orang, dan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak dua orang.

"Lantaran zonanya sudah merah, razia masker akan kami tingkatkan. Waktunya secara acak dan bisa kapan saja. Di masing-masing desa juga kami instruksikan menggelar razia masker [sekaligus mendisiplinkan masyarakat dalam menaati protokol pencegahan Covid-19]," katanya.

Lengan Bakal Dipasangi Sekrup, Marquez Terancam Absen 2 Seri Balapan Moto GP

Advertisement

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Klaten, Rabiman, mengatakan razia terhadap warga yang tak mengenakan masker rutin dilakulan di tingkat kabupaten. Selain di kawasan perkotaan, razia juga menyasar ke kawasan pinggiran di Kabupaten Bersinar.

"Hingga awal pekan lalu, kami sudah pernah melakukan 12 kali razia. Hasilnya hampir 1.000 orang terjaring. Di antara warga yang terjaring razia itu ada pelajar. Yang membikin ironis, saat para pelajar diminta menghafal Pancasila atau pun menyanyikan lagu Garuda Pancasila juatru tidak hafal. Ini sangat memprihatinkan," katanya.

Covid-19 Dunia: Jumlah Kasus Hampir 15 Juta, Sembuh Hampir 9 Juta

Advertisement

Sejak 1 Juli 2020, Pemkab Klaten di bawah komando Sri Mulyani telah mengambil kebijakan menyita KTP bagi warga yang tak mengenakan maskser saat keluar rumah. Penyitaan KTP oleh Satpol PP selaras dengan Instruksi Bupati Klaten No. 256 Tahun 2020 tentang Kewajiban Mengenakan Masker.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif