Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Sragen (Espos)–Penanganan kasus dugaan ijazah palsu Bupati Sragen diambil alih sementara Polda Jateng untuk memokuskan perkara tersebut. Terkait dengan hal itu, Tim Mabes Polri, Polda dan Polres bakal gelar perkara bersama di Semarang.
Penegasan itu disampaikan Kapolres Sragen AKBP Ida Bagus KD Putra Narendra kepada Espos, Selasa (18/5). Kapolres mengaku masih menunggu petunjuk hasil gelar perkara Polda Jateng. Pelaksanaan gelar perkara tidak hanya sehari atau duahari. Menurut Kapolres, Tim Mabes Polri masih di Polda untuk penanganan lebih lanjut.
“Untuk sementara penanganan kasus dugaan ijazah palsu disatukan dengan Polda. Tidak hanya ijazah sarjana ekonomi dan sarjana hokum, melainkan ijazah SMA juga bakal diproses,” ujarnya.
Terpisah, Bupati Sragen Untung Wiyono menyatakan kesiapannya diperiksa Polres sesuai dengan prosedur yang berlaku. Menurut dia, kalau memang prosedurnya harus izin Presiden tidak masalah. Bupati mempersilakan Polres memproses perizinan ke Presiden. “Kalau Polres telah memiliki izin dari Presiden, ya silakan. Saya akan mengikuti prosedurnya,” tegas Bupati.
trh