SOLOPOS.COM - Ilustrasi judi dadu (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, SRAGEN — Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Jateng menggerebek pusat permainan judi dadu di kompleks Kafe Lethong Nglangon, Kelurahan Karangtengah, Sragen Kota, Kamis (1/6/2023) malam menjelang pukul 24.00 WIB.

Sebanyak lima orang penjudi dadu ditangkap beserta alat dadu, sejumlah uang, dan sejumlah motor yang diduga milik para penjudi.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama, saat dihubungi Solopos.com, Jumat (2/6/2023), membenarkan kejadian tersebut. Kapolres menerangkan Tim Resmob Polda Jateng yang melakukan penggerebekan judi dadu di Nganglon itu.

Sebelum penggerebakan, kata dia, tim Resmob juga menginformasikan ke Polsek Sragen Kota.

“Semua barang bukti dan pelaku dibawa ke Polda semua. Yang disita ada alat permainan dadu. Kami di Polres Sragen tidak mengetahui. Untuk pelaku yang ditangkap lebih dari tiga orang. Ada juga sejumlah uang tunai hasil perjudian dadu itu. Jumlahnya yang tahu tim Polda,” ujar AKBP Piter.

Dia mengungkapkan selain barang bukti dan pelaku, Tim Resmob juga menyita sejumlah motor yang kemungkinan milik pelaku perjudian itu.

“Lokasi itu sudah diendus lama tetapi sering kali umpet-umpetan. Baru semalam itu dilakukan penggerebekan dan membuahkan hasil,” katanya.

Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono juga mendapatkan informasi serupa. Dia mendapatkan informasi jumlah pelaku yang ditangkap sebanyak lima orang. Dia menerangkan tim yang terlibat Tim Resmob Soloraya.

“Semua barang bukti dan pelaku dibawa ke Solo semalam,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya