Soloraya
Senin, 4 Februari 2013 - 20:08 WIB

POLEMIK AIR COKRO: Pemkab Klaten Ikuti Prosedur Pemprov

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KLATEN — Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Sartiyasto, mengatakan pertemuan di Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jawa Tengah merupakan tahapan awal terkait status air Cokro Tulung. Pemkab Klaten dalam hal ini akan mengikuti prosedur dari Pemrov Jateng.

“Ya memang ada pemanggilan di Pemrov Jateng. Panggilan ini proses awal, masih ada pertemuan selanjutnya,” jelas Sartiyasto saat dihubungi Solopos.com, Senin (4/2/2013).

Advertisement

Sartiyasto menerangkan kedua belah pihak (Pemkab Klaten dan Pemkot Solo) telah sepakat untuk menunggu keputusan apapun dari pemanggilan atau pertemuan selanjutnya. Keterangan berikutnya, kata Sartiyasto, akan disampaikan Asisten I Bagian Pemerintahan  Pemrov Jateng, Siswo Leksono.

“Kita belum tahu pembahasan pada pertemuan berikutnya. Memang tadi dari Pemkot Solo menanyakan surat resmi terkait status air Cokro sebagai air bawah tanah. Tapi itu semua kewenangan dari Pemrov. Kami siap mengikuti proses,” jelasnya.

Saat disinggung mengenai penentuan tarikan retribusi dari PDAM Solo, Sartiyasto belum bisa berkomentar banyak. “Kalau masalah itu, nanti saja. Biar Pemprov yang ngomong,” pungkasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Air Cokro Klaten Pdam Solo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif