Soloraya
Rabu, 19 Desember 2012 - 06:12 WIB

POLEMIK AIR COKRO: Pemkab Klaten-Solo Sepakat Akhiri Polemik

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KLATEN — Pelaksana tugas (plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Klaten, Sartiyasto, mengaku sudah bertemu dengan Sekda Pemkot Solo, Budi Suharto, untuk berkonsolidasi terkait pemanfaatan air dari Umbul Cokro.
Saat ditemui Solopos.com di kompleks Setda Klaten, Selasa (18/12/2012), Sartiyasto mengatakan pertemuan dengan Budi tersebut diadakan Senin (17/12/2012) di salah satu rumah makan di Klaten. Akan tetapi, perundingan dua pejabat antardaerah tersebut belum membahas substansi nilai kontribusi yang menjadi tanggungan PDAM Solo atas pemanfaatan air dari Umbul Cokro.

“Kami baru sebatas memahami permasalahan dahulu. Belum sampai kepada pembahasan substansi,” ujar Sartiyasto.

Advertisement

Sartiyasto mengakui ditilik dari sejarah, kebutuhan air bagi warga Solo tak bisa dilepaskan dari Umbul Cokro. Selama puluhan tahun, warga Solo, demikian juga warga Klaten, sudah memanfaatkan air di Umbul Cokro untuk kebutuhan sehari-sehari. Dia mengaku sudah membuat kesepakatan dengan Budi untuk mengambil keputusan yang saling menguntungkan kedua belah pihak atas pemanfaatan air dari Umbul Cokro.
“Nanti kita akan bertemu kembali untuk membahas substansi,” ungkapnya.

Untuk menghindari terjadinya kesalahan persepsi, kedua pejabat daerah itu juga bersepakat untuk menghentikan polemik yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan media massa.

”Daripada ramai dibincangkan media dan tak kunjung ketemu solusinya, mending dibahas baik-baik supaya ketemu solusi yang saling menguntungkan,” imbuhnya.

Advertisement

Disinggung apakah kontribusi dari PDAM Solo sudah dipasok dalam pendapatan asli daerah (PAD) APBD 2013, Sartiyasto membenarkan. Namun dia mengaku belum mengetahui besaran kontribusi dari PDAM Solo yang ditarget dalam APBD 2013 itu. Sekadar catatan, dalam APBD 2012, Pemkab Klaten menargetkan PAD dari kontribusi PDAM Solo senilai Rp2,1 miliar.
Tidak adanya pemasukan setiap bulan membuat Pemkab Klaten menurunkan target PAD dalam pembahasan APBD Perubahan 2012 menjadi Rp700 juta.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif