SOLOPOS.COM - Petugas BPJS melayani tenaga kerja. (JIBI/Bisnis/Dok)

Solopos.com, SOLO– Warga telantar yang belum terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kementrian Keuangan.

Menurut Kepala Bidang Kepesertaan BPJS, Budi Muhammad Arif, warga terlantar tersebut akan masuk ke dalam peserta non register dari Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). “Jumlah perserta BPJS register saat ini adalah 86,4 juta dari Jamksesmas, sedangkan nonregister itu jumlahnya 1,7 juta. Warga terlantar dan warga miskin masuk dalam data yang nonregister tersebut,” jelas dia saat ditemui Solopos.com seusai acara Musyawarah Nasional II Keluarga Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Sabtu (19/4/2014).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Budi menjelaskan saat ini warga miskin dan terlantar belum terdaftar menjadi peserta BPJS. “Kami sedang memperjuangkan hak mereka dalam waktu dekat ini. Orang-orang terlantar, fakir miskin, dan penghuni lapas akan mendapatkan hak sama sebagai peserta BPJS, “ tandas dia.

Lebih lenjut Budi memaparkan akan dilakukan pencocokan data kembali untuk peserta BPJS terregister. “Kami akan melihat apakah peserta yang sudah terdaftar ada yang sudah meninggal atau mereka yang sudah tidak membutuhkan jaminan kesehatan lagi akan kami ganti dengan peserta nonregister tadi, sehingga angka 1,7 juta tadi akan masuk menjadi peserta BPJS terregister” imbuh dia.

Budi memaparkan bagi Pemerintah Kota (Pemkot) dalam hal ini wajib membiayai warga diluar dari peserta nonregister. “Kalau misalnya di data lagi masih ada warga miskin dan terlantar lainnya, itu pemda [pemerintah daerah] atau pemkot wajib menanggung biaya kesehatan melalui Jamkesda [Jaminan kesehatan daerah],” tukas dia.

Sementara itu, Direktur Pelayanan BPJS, Fajriadinur, dengan adanya BPJS sebagai asuransi kesehatan saat ini akan menghilangkan kotak-kotak pemisah antara miskin dan kaya. “Semuanya kami perlakukan sama, nantinya jika ada rumah sakit mitra BPJS yang menolak pasien rujukan juga kami langsung bertindak,” tutur dia.

Fajriadinur menuturkan jika sistem sudah bagus, pendataan sudah terpetakan dengan baik kedepan akan ada penambahan dari segi kualitas penjaminan. “Misalnya dalam hal dokter dan juga rumah sakit atau klinik yang melayani peserta BPJS,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya