Soloraya
Minggu, 11 Oktober 2015 - 14:45 WIB

POLEMIK DAGING ANJING : Pencinta Hewan Dukung Pemerintah Larang Peredaran Daging Anjing

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga membawa anjing saat menikmati Car Free Day (CFD) di Jl. Slamet Riyadi, Solo, Minggu (14/7/2013). (Dok/Solopos)

Polemik daging anjing mengemuka salah satunya karena diduga ada penyiksaan saat menyembelih anjing.

Solopos.com, SOLO — Komunitas pnecinta hewan mendukung pembuatan peraturan daerah (perda) untuk melarang peredaran daging anjing secara bebas.

Advertisement

Pengurus Dog Lovers Solo (DLS), Yanto, saat ditemui di area car free day (CFD) Jl. Slamet Riyadi, Solo, Minggu (11/10/2015), mengatakan komunitasnya menolak tegas peredaran maupun konsumsi daging anjing.

“Ini sudah mengkhawatirkan. Anjing itu hewan peliharaan, bukan makanan,” ujar dia.

Advertisement

“Ini sudah mengkhawatirkan. Anjing itu hewan peliharaan, bukan makanan,” ujar dia.

Yanto menyayangkan persepsi sebagian masyarakat yang menganggap daging anjing dapat menjadi obat penyakit dan meningkatkan kejantanan.

Konsumsi terhadap daging anjing bahkan menurutnya sangat berisiko menularkan rabies. “Kita bahkan enggak tahu anjing yang dikonsumsi itu seperti apa, sudah divaksin atau belum,” tutur peminat anjing jenis pomerania itu.

Advertisement

Menurut dia, ada cara baru yang tak kalah sadis yakni memasukkan anjing ke dalam air. “Katanya kalau disembelih tapi keluar darah, dagingnya enggak enak. Makanya mereka pakai cara-cara seperti itu,” tutur dia.

Disinggung pembahasan Raperda Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan yang mengkaji larangan peredaran daging anjing, pihaknya mendukung 100%.

“Kalau bisa setop total. Peredaran dengan pengawasan atau pembatasan hanya bikin aturan menjadi abu-abu,” kata dia.

Advertisement

Anggota Solo Pets Community, Wisnu Arifin, menilai banyak dampak negatif dibanding positif dengan maraknya peredaran daging anjing.

“Belum lagi cara penyembelihannya, dengar-dengar ada yang pakai diobor [dibakar]. Ini namanya penyiksaan,” kata dia.

Wisnu mendorong Pemkot dapat membikin aturan yang proporsional untuk melindungi anjing sebagai hewan peliharaan. “Mestinya ada sanksi bagi penjual daging anjing yang menyembelih dengan unsur penyiksaan,” kata dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif