Soloraya
Sabtu, 15 Agustus 2020 - 16:00 WIB

Polemik DPD PAN Solo, Begini Reaksi DPW PAN Jateng

Kurniawan  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dua Wakil Ketua DPD PAN Solo, Siti Nur Zulaikha dan Putri Listyandari R, ditemani sejumlah rekannya duduk di teras Kantor DPD PAN Solo, Jumat (14/8/2020). (Solopos/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO – DPW Jateng menanggapi polemik di dalam tubuh DPD PAN Solo menjelang pilkada 2020. Sekretaris DPW PAN Jateng yang juga Ketua Majelis Pertimbangan Partai Daerah DPD PAN Solo, Umar Hasyim, prihatin dengan dinamika yang terjadi. Dia meminta semua pihak menahan diri dan coolling down terlebih dulu.

Seperti diketahui, perseteruan di tubuh DPD PAN Solo terjadi antara Ketua Achmad Sapari dengan dua pengurus.

Advertisement

Klaim Harimau Jawa Ditemukan di Hutan Angker Jateng, Ganjar: Segera Dikonservasi

“Saya berharap semua coolling down dulu. Karena dalam posisi yang masih sama-sama emosi ya untuk mencari jalan keluar agak sulit. Kami berharap masing-masing coolling down, tak usah bereaksi,” ujar Umar Hasyim, Sabtu (15/8/2020).

Advertisement

“Saya berharap semua coolling down dulu. Karena dalam posisi yang masih sama-sama emosi ya untuk mencari jalan keluar agak sulit. Kami berharap masing-masing coolling down, tak usah bereaksi,” ujar Umar Hasyim, Sabtu (15/8/2020).

Dia menjelaskan semua pihak sama-sama memiliki kontribusi penting dalam perkembangan PAN di Kota Bengawan. Di satu sisi, menurut Umar, Siti Nur Zulaikhah dan Putri Listyandari R., adalah pengurus harian DPD PAN Solo. Di sisi lain Achmad Sapari adalah Ketua DPD PAN Solo.

“Tentu saja masing-masing punya peran sendiri-sendiri. Maka kami berharap semua tenang dulu. Setelah itu baru dibicarakan secara baik-baik oleh mereka,” imbuh dia.

Advertisement

Pengunduran Diri

Ihwal tekad Siti dan Putri untuk mengundurkan diri dari kepengurusan DPD PAN Solo, Umar menyatakan tidak bisa serta merta. Ada mekanisme internal PAN yang harus dijalankan, yaitu melalui rapat DPD PAN Solo. Dalam rapat itu akan dibahas ihwal permohonan pengunduran diri Siti dan Putri.

“Pengunduran diri itu ada prosesnya. Setelah mengajukan diri, akan ada rapat DPD untuk disetujui atau tidak. Kan tdk serta merta keluar,” urai dia.

Bila dalam rapat tersebut diputuskan untuk menyetujui pengunduran diri Siti dan Putri, selanjutnya ada mekanisme pembaruan surat keputusan (SK) kepengurusan dari DPW PAN Jateng. Posisi mereka diganti atau tetap dikosongkan.

Advertisement

“Untuk perubahan SK kepengurusan oleh satu tingkat di atasnya. Artinya proses itu panjang,” kata dia.

Jadi Jutawan, Mbah Minto Klaten Hidup Nyaman 

Umar mengungkapkan belum lama ada pengurus PAN Jateng yang mengajukan pengunduran diri dari kepengurusan.

Advertisement

Namun dalam rapat tingkat DPW PAN Jateng diputuskan untuk tidak menerima pengunduran yang bersangkutan.

“Kami undang yang bersangkutan, kami tanya alasan minta mundu. Lalu pengunduran dirinya tak diterima,” ujar dia.

Umar menyatakan terkait rekomendasi cawali-cawawali Solo dari DPP PAN kepada Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa sudah bersifat final. Artinya semua jajaran PAN Solo harus bisa mengamankan rekomendasi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif