SOLOPOS.COM - Deretan kuda menyambut wisatawan di kompleks objek wisata Grojogan Sewu di Tawangmangu, Karanganyar. (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR — DPRD Karanganyar mendukung penuh wacana penyegelan objek wisata Grojogan Sewu yang digulirkan Bupati Juliyatmono jika polemik pengelolaan objek wisata itu tak segera tuntas. Namun, sembari merealisasikan rencana menyegel Grojogan Sewu itu, eksekutif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar diminta aktif melobi jajaran Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Ketua DPRD Karanganyar, Sumanto, mengatakan rencana pengambilalihan aset Grojogan Sewu sebenarnya sudah sejak lama didengungkan jajaran eksekutif Pemkab Karanganyar. Hal itu sudah dilakukan mantan Bupati Rina Iriani.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Diharapkan melalui pengambilalihan aset tersebut dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). ”Silakan saja disegel kalau ingin menyegel. Memang harus seperti itu agar ada reaksi dari pemerintah pusat. Sudah sepantasnya Karanganyar memperoleh pemasukan dari sana,” kata Ketua DPRD Karanganyar, Sumanto, kepada Solopos.com, Minggu (12/10/2014).

Sumanto mengharapkan jajaran eksekutif bekerja keras lagi dalam rangka melobi Dirjen Kemenhut. Hal itu mendesak dilakukan karena sebenarnya antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar dengan Kemenhut, Zulikfli Hasan sudah ada kesepakatan terkait penyerahan aset Grojogan Sewu. ”Untuk menambah PAD Karanganyar, rencana eksekutif itu saya rasa sangat realistis. Tapi, jangan hanya fokus di Grojogan Sewu. Masih banyak objek wisata di Karanganyar yang belum tergarap dan masih dikelola pemerintah pusat atau provinsi. Itu yang harus dipikirkan ke depan. Intinya, harus gerak cepat,” katanya.

Seperti diberitakan Solopos.com, Bupati Juliyatmono mengancam bakal menyegel Grojogan Sewu lantaran geram dengamn Dirjen Kemenhut yang tak segera merealisasikan penyerahan aset ke Pemkab Karanganyar. Padahal, Kemenhut, Zulkifli Hasan sudah memberi lampu hijau agar Pemkab dapat mengelola Grojogan Sewu.

Sementara itu, pengelola Grojogan Sewu, yakni manajemen PT Duta Indonesia Jaya mengaku tak memiliki kekuatan untuk meredam amarah Bupati Karanganyar, Juliyatmono yang mengancam ingin menyegel Grojogan Sewu dalam waktu dekat. Pengelola Grojogan Sewu hanya mengingatkan kepada bupati bahwa warga dan negara akan dirugikan akibat langkah penyegelan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya