SOLOPOS.COM - Wisata Grojogan Sewu, Tawangmangu, Karanganyar. (JIBI/Solopos/dok)

Solopos.com, KARANGANYAR–Pengelola Grojogan Sewu, P.T. Duta Indonesia Jaya hingga kini enggan menyetor hasil penjualan tiket ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar. Pasalnya, memorandum of understanding (MoU) penyerahan kepemilikian Grojogan Sewu dari pemerintah pusat ke Pemkab Karanganyar belum menemui titik terang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, pengelola Grojogan Sewu terpaksa menaikkan tiket masuk objek wisata per 18 Juli 2014. Hal itu
sesuai dengan PP nomor 12 tahun 2014 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Berdasarkan peraturan tersebut, objek wisata Grojogan Sewu termasuk rayon III dengan tiket masuk senilai Rp11.000 per orang di hari biasa.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Sebelumnya, tiket masuk senilai Rp8.000 per orang. Sedangkan, tiket wisatawan asing naik dari Rp15.000 menjadi Rp110.000 per orang. Harga tiket itu menjadi lebih mahal jika memasuki hari libur, yakni Rp13.500 untuk wisatawan domestik dan Rp150.000 untuk wisatawan asing.

“Meskipun ada kenaikan tiket, kami tetap tak menyetor ke Pemkab Karanganyar. Soalnya, MoU penyerahan Grojogan Sewu dari pemerintah pusat ke Pemkab belum rampung. Misalnya MoU itu sudah diteken, Rp1.300 dari harga tiket masuk menjadi milik Pemkab. Itu sesuai dengan klausul pembagian dalam MoU. Persoalannya, sampai sekarang MoU belum diteken.

Jadi, pendapatan tiket dibagi antara pemerintah pusat dengan P.T. Duta Indonesia Jaya,” kata pengelola Grojogan Sewu dari P.T. Duta Indonesia
Jaya, Sukirdi kepada Solopos.com, Kamis (31/7). Sebelumnya, Pemkab Karanganyar ngebet ingin memiliki Grojogan Sewu. Selama ini, Pemkab Karanganyar tak menikmati hasil dari penjualan tiket masuk. Padahal, lokasi Grojogan Sewu berada di Bumi Intanpari.

Upaya menguasai Grojogan Sewu memperoleh lampu hijau dari Menteri Kehutanan (Menhut), Zulkifli Hasan yang melakukan kunjungan kerja ke Tawangmangu beberapa waktu lalu. “Masih diupayakan agar Grojogan Sewu menjadi milik Pemkab. Prosesnya memang sangat panjang. Semoga, dalam waktu dekat segera terealisasi,” kata Sekda Karanganyar, Samsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya