SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Undian penempatan los dan kios Pasar Gawok, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, banyak menuai komplain dari para pedagang. Pasalnya, sejumlah los para pedagang yang selama ini satu paket menjadi terpisah lantaran mendapatkan undian secara terpisah.

Salah satu pedagang makanan, Sukarti, mengaku mendapatkan nomor undian 183 dan 205. Setelah ia lihat lokasinya, rupanya los yang satu dengan los yang satunya lagi terpisah cukup jauh. Padahal, sejak awal los miliknya tersebut satu paket untuk jualan makanan.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Nah kalau terpencar seperti ini, gimana saya berjualan. Los yang satu untuk makanan olahan, los yang satunya untuk meja makan pembeli, kalau terpisah ya repot kan,” paparnya saat ditemui Solopos.com di Pasar Gawok, Rabu (10/12/2014).

Sukarti menjelaskan dua los miliknya itu adalah milik dia dan suaminya. Lantaran sejak lama sudah satu paket untuk jualan makanan, ia meminta agar lokasi losnya dikembalikan seperti semula, yakni berjajar berurutan. “Saya sudah bilang kepada petugas, katanya aturannya memang undian. Tapi, kalau malah seperti ini, ya saya enggak bisa jualan,” paparnya.

Hal serupa juga dialami Yami. Pedagang mi ayam ini juga mendapatkan nomor undian yang tak berurutan yang membuat dua losnya terpisah di lokasi yang berbeda. “Ya, enggak bisa jualan mi ayam kalau terpisah begini. Masak, saya jualan mi di sini, lalu pembelinya duduk di los yang cukup jauh di sana,” paparnya.

Dia mendapatkan nomor undian los 217 dan 197 atau terpaut cukup jauh lokasinya. Ia berharap, Pemkab Sukoharho bisa bersikap arif agar kedua losnya dijadikan satu lagi. “Meski aturannya lewat undian, tapi kan mestinya ada kebijakan tersendiri,” paparnya.

Terpisah, Kabid Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sukoharjo, Dahli Artiwi, mengatakan sesuai aturan penentuan los dan kios memang harus diundi. Namun, dalam kasus tersebut pihaknya akan mengembalikan kepada musyawarah sesama pedagang. “Tak selamanya harus diundi. Dalam hal tertentu, kami butuh kearifan lokal para pedagang. Jika memang sesama pedagang lebih enak dirembug, ya kami akan turuti,” paparnya.

Surat Izin Palsu

Sebelumnya, undian los dan kios di Pasar Gawok, Kecamatan Gatak, Selasa (9/12/2014) diwarnai sejumlah temuan surat izin penempatan pedagang palsu. Hal itu diketahui ketika pedagang yang akan ikut undian los dan kios ternyata tak tercatat dalam buku induk yang menjadi data base para pedagang.

Salah satu pedagang pakaian Pasar Gawok, Risman, mengaku terkejut ketika namanya yang tertera di surat izin penempatan tak tercatat dalam buku induk pasar. Akibatnya, ia tak bisa ikut undian los dan kios lantaran dianggap bukan pedagang resmi.

“Saya tanya ke petugas, katanya surat kuning [surat izin berdagang] palsu. Padahal, ini juga sudah ada setempel lurah pasar,” paparnya saat ditemui di Pasar Gawok, Selasa (9/12). Risman mengaku mewarisi surat izin penempatan los tersebut dari pedagang sebelumnya. Setelah itu, ia pun melanjutkan berjualan di los pasar tanpa masalah. Namun, begitu ada penempatan lagi di pasar, Risman dinyatakan bukan seorang pedagang resmi.

Suyamti, pedagang pakaian lainnya juga mengalami nasib serupa. Ia mengaku tak mendapatkan los lantaran belum tercatat dalam buku induk. Padahal selama ini, ia memakai surat izin penempatan sebagaimana layaknya pedagang resmi. “Teman kami bu Tatik juga dinyatakan palsu surat kuningnya. Ini gimana kok bisa terjadi surat palsu,” paparnya.

Menurut Risman, pemalsuan surat izin penempatan dilakukan oleh oknum tertentu yang sudah terlebih dahulu menguasi pasar. Namun, ia enggan menunjukkan siapa sajakah oknum yang terlibat dalam pemalsuan surat izin penempatan. “Saya yakin, nanti setelah pasar resmi dibuka, bakal kisruh. Banyak pedagang yang tak dapat los dan kios. Padahal, mereka memiliki surat hak penempatan dan bayar retribusi,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya