SOLOPOS.COM - Pasar Ir. Soekarno (ilustrasi/JIBI/dok)

Solopos.com, SUKOHARJO–Kalangan DPRD Sukoharjo menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo tidak merencanakan proyek pembangunan Pasar Ir. Soekarno secara matang. Sebagian kalangan DPRD sudah tak lagi percaya kepada kinerja Pemkab Sukoharjo.

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPRD Sukoharjo, Nurdin, saat ditemui wartawan di kantor DPRD setempat, Senin (12/5/2014). Menurut dia, Pemkab melakukan empat kali perubahan anggaran sehingga menimbulkan tanda tanya besar bagi publik.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Awalnya Pemkab minta anggaran Rp27 miliar. Dalam lelang ternyata menghabiskan dana Rp24 miliar. Saat proses pembangunan pasar tengah bergulir, Pemkab sempat minta tambahan dana Rp8 miliar, tapi enggak jadi. Lalu pada pembahasan APBD 2014, mereka minta Rp15,2 miliar. Tapi ini kok malah jadi Rp18 miliar untuk penyelesaian proyek?” papar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Menurutnya, pada APBD 2014, DPRD menyetujui anggaran Rp15,2 miliar dengan catatan-catatan. Tapi, faktanya, penghitungan terakhir menyatakan penyelesaian pasar membutuhkan dana Rp18,4 miliar.

“Prinsipnya kan seharusnya belanja itu menyesuaikan anggaran, tapi ini terbalik. Kalau salah (penganggaran) hanya satu kali, enggak apa-apa. Tapi ini sampai empat kali. Saya sebagai wakil ketua DPRD jadi enggak percaya dengan Pemkab,” kata dia tegas.

Ia menilai, perencanaan proyek pasar masih belum final. Namun, Pemkab memaksakan eksekusi proyek itu. Ia memprediksi, kalau proyek itu tetap dilaksanakan sebelum sengketa dengan pihak ketiga tuntas, ia memastikan akan timbul masalah lagi.
“Mau minta tambah lagi, ini enggak jelas. Saya menilai Pemkab Sukoharjo belum final dalam perencanaan,” kata dia.

Ia meminta sengketa dengan PT Ampuh Sejahtera sebagai rekanan diselesaikan terlebih dahulu. Menurutnya, mangkraknya pasar bukan murni kesalahan kontraktor, tapi karena perencana sudah amburadul sehingga pelaksana ikut  amburadul.

“Sesuai hasil LHP BPK, pasar itu gado-gado. Sebagian aset pemerintah, sebagian aset kontraktor. Kalau mau serius selesaikan pasar, seharusnya duduk bersama. Masalah hukum harus final, sehingga tak menimbulkan efek,” papar dia.

Namun, jika Pemkab memaksakan kehendak melakukan pembangunan Pasar Ir. Soekarno, ia mempersilakan saja. Ia mengatakan tugas DPRD sudah selesai, yaitu menyetujui anggaran penyelesaian senilai Rp15,2 miliar.

“APBD sudah terpasang, tapi ada catatan. Dana itu bisa dicairkan sesuai dokumen APBD. Kalau dilaksanakan sebagaiaman mestinya, bisa mulus. Kalau mau menabrak, silakan saja. Itu kewenangan DPPKAD. Risiko silakan ditanggung Sekda Cs dan Bupati. Kami enggak bisa melarang. Kalau melarang, tapi mereka (Pemkab) nekat, kami juga mau apa?” kata dia.

Wakil Ketua DPRD lainnya, Ardi Parastyo, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin, mengatakan hingga hari itu, pihaknya belum pernah menerima dokumen kontrak saat PT Ampuh meneken kontrak senilai Rp24,8 miliar. Ia mengaku takut terjadi dobel anggaran.

“Dobel anggaran itu maksudnya, dulu sudah dikerjakan, dikerjakan lagi. Tiga klausul kesepakatan eksekutif dengan legislatif yaitu terbitnya LHP BPK, tak ada sengketa dengan pihak ketiga dan lelang dan proyek dikerjakan sesuai UU yang berlaku seharusnya dipahami oleh eksekutif. Mereka itu kan pintar. Tapi, kalau mau dipaksakan mangga. Kami tidak menghambat.Kalau tiga kesepakatan itu sudah dianggap selesai ya silakan,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Sukoharjo membuka proses lelang guna melanjutkan pembangunan Pasar Ir Soekarno. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sukoharjo juga mengklaim telah mengajukan lelang ke Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sejak 30 April dengan nilai pagu anggaran Rp18,240 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya