SOLOPOS.COM - Pasar Ir. Soekarno (ilustrasi/JIBI/dok)

Solopos.com, SUKOHARJO--Pemeriksaan lanjutan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap proyek Pasar Ir. Soekarno, Sukoharjo resmi berakhir pada Kamis (13/2/2014). Selanjutnya, Pemkab Sukoharjo menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dijanjikan BPK dapat diserahkan kepada Pemkab akhir Februari 2014.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Agus Santosa, saat dijumpai solopos.com di kantornya, Kamis, mengatakan ketua Tim BPK, Chairil Anwar Lubis, langsung berpamitan dengan Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya dan jajaran pejabat Pemkab pada Kamis pagi. Selanjutnya, kata Agus, BPK akan merangkum hasil pemeriksaan menjadi LHP.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Selesai hari ini, BPK akan membahas draft LHP secara internal,” ujarnya.

Dijelaskannya, LHP BPK rencananya akan diserahkan kepada Pemkab Sukoharjo pada 28 Februari 2014. Namun, selama masa menunggu, BPK masih bisa meminta keterangan dan data untuk melengkapi LHP.

“Ada beberapa hal yang masih perlu diklarifikasi. Tetapi mengenai siapa dan apa yang akan dimintai keterangan, itu tergantung BPK,” terangnya.
Ia menambahkan, sebelum berpamitan dengan Pemkab, BPK sudah melakukan paparan di ruang kerja Bupati pada Rabu (12/2). Namun, Agus enggan menjelaskan materi yang sudah dipaparkan BPK.

“Itu masih rahasia. Kalau sudah jadi LHP, itu sudah jadi milik publik,” katanya.

Namun, komentar miring justru disampaikan Ketua Himpunan Pedagang Pasar Sukoharjo (HPPKS), Fajar Purwanto. Menurutnya, ketidaktransparanan Pemkab Sukoharjo justru menimbulkan tanda tanya bagi masyarakat, khususnya pedagang Pasar Ir. Soekarno.

“Kalau seperti itu [materi paparan bersifat rahasia], kami justru bertanya ada apa di balik semua ini? Ada apa di balik BPK,” tegasnya saat dihubungi solopos.com, Kamis.

Menurut lelaki yang akrab dipanggil Wanto tersebut, selama ini Pemkab hanya mengobral janji terkait terbitnya LHP. Ia meminta transparansi dan itikad baik dari Pemkab untuk menyelesaikan masalah pasar yang sudah mangkrak sejak setahun terakhir itu.

“Kami minta kejelasan, tapi pedagang malah dibohongi. Kalau begini terus, yang paling merasakan dampaknya adalah pedagangn” kata dia dengan nada tinggi.
Ia mengharapkan Pemkab benar-benar menunjukkan itikad baik dan memperlihatkan kepada publik jika pemkab tidak melakukan kesalahan. Ia mencontohkan, Pemkab seharusnya mengajak pedagang berembug masalah pasar.

“Kalau pedagang diberi pencerahan dan pemahaman terkait masalah yang membelit pembangunan pasar, saya yakin pedagang bisa menerima. Tapi faktanya, setiap kami ingin berembug, Pemkab tak pernah menanggapi dengan baik,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya