Soloraya
Senin, 10 Desember 2012 - 17:37 WIB

POLEMIK PASOKAN AIR COKRO KE SOLO: Pemprov Jateng Akan Mediasi Kasus Air Cokro

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - mata air cokro, Klaten (JIBI/SOLOPOS/Dok)

mata air cokro, Klaten (JIBI/SOLOPOS/Dok)

SEMARANG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng, melalui Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) akan melakukan mediasi masalah air Cokro antara Pemkab Klaten dengan Pemkot Solo.

Advertisement

Kepala Dinas PSDA Jateng, Prasetyo Budi Yuwono, mengatakan masalah Air Cokro jangan sampai menimbulkan konflik antarwilayah. “Kami akan melakukan koordinasi dengan Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) II Surakarta dan pihak terkait lain untuk melakukan mediasi dengan Pemkab Klaten dengan Pemkot Solo,” ujarnya kepada Solopos.com di Semarang, Senin (10/12/2012).

Pelaksanaan mediasi, sambung dia, akan segera dilakukan, supaya permasalahan air Cokro tak sampai berlarut-larut.

“Secepatnya dilakukan mediasi,” imbuhnya tanpa menyebutkan waktu.

Advertisement

Mengenai ancaman Bupati Klaten, Sunarna yang akan menutup aliran sumber air Cokro ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Solo, Prasetyo, menyatakan tak bisa dibenarkan. Sebab, menurut dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten tak memiliki kewenangan untuk menutup sumber air tersebut.

“Pemkab Klaten bukan pihak yang memiliki izin sumber air Cokro, sehingga tak bisa menutup atau menghentikan aliran ke wilayah lain, yakni PDAM Solo,” bebernya.

Pihak yang berwenang menutup atau menghentikan air Cokro, sambung dia, yakni pemerintah pusat melalui Direkrorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo.

Advertisement

Apakah Pemkab Klaten bisa menarik dana pengelolaan sumber air Cokro, Prasetyo, menyatakan dana hasil pengelolaan air masuk ke kas daerah Pemprov Jateng.

Dia menambahkan konflik pengelolaan sumber air sudah sering terjadi di Jateng, antara lain air Sendang Senjoyo antara Pemkab Semarang dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

“Namun, setelah dilakukan mediasi, maka konflik sumber air di daerah bisa diselesaikan dengan damai,” tandasnya.

Anggota Komisi D DPRD Jateng, Hadi Santoso, mendukung langkah Dinas PSDA Pemprov Jateng melakukan mediasi dengan Pemkab Klaten dan Pemkot Solo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif