Soloraya
Jumat, 5 Mei 2023 - 17:31 WIB

Polemik Relokasi, Mediasi Warga Nglangon & Pemkab Sragen Berjalan Tanpa Bupati

Tri Rahayu  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Komisioner Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo (kanan) mendampingi Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat menyampaikan penjelasan ihwal pramediasi antara warga Kios Renteng Nglangon dan Pemkab Sragen kepada wartawan di Rumdin Bupati Sragen, Kamis (4/5/2023) petang. (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Mediasi yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menyelesaikan polemik relokasi warga Kios Renteng Nglangon dengan Pemkab Sragen berlangsung tertutup, Jumat (5/5/2023). Mediasi itu dilakukan di Ruang Anggrek Sekretariat Daerah (Setda) Sragen.

Dari pihak warga diwakili Heroe Setiyanto bersama sejumlah warga lain. Dari pihak Pemkab Sragen diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Hargiyanto bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Mediasi yang dipimpin Komisioner Mediasi Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo, itu dimulai pukul 14.45 WIB.

Advertisement

Awalnya mediasi itu tak dihadiri Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Bupati malah meresmikan Pameran Bonsai di Alun-alun Sasana Langen Putra Sragen. “Ya, memang harus tertutup biar konsentrasi. Sejauh ini berjalan kondusif. Saya targetkan selesai sebelum Magrib. Ya, mudah-mudahan pukul 17.00 WIB selesai,” kata Prabianto saat ditemui wartawan di saat jeda mediasi, Jumat sore.

Bupati Yuni mengakui tidak ikut dalam mediasi tersebut karena sudah mendelegasikan ke Sekda. “Kemarin sudah dilakukan pramediasi dan poin-poin penekanan sudah disampaikan ke Pak Sekda,” ujarnya.

Sebelum diberitakan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) datang ke Sragen, Kamis (4/5/2023), untuk menyelesaikan polemik antara warga Kios Renteng Nglangon dengan Pemkab Sragen. Hal ini terkait sikap warga Kios Renteng yang masih enggan direlokasi Pemkab ke Pasar Sukowati Sragen.

Advertisement

Di Sragen, Komnas HAM melakukan pramediasi dengan warga Kios Renteng Nglangon dan secara terpisah menemui Bupati beserta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Mereka menggali informasi dari kedua pihak yang nantinya digunakan sebagai bahan mediasi yang digelar Jumat ini.

Dari pihak Komnas HAM yang datang adalah Komisioner Mediasi, Prabianto Mukti Wibowo, bersama para staf. Awalnya, mereka bertemu dengan warga pemilik 25 kios Nglangon untuk mendengar cerita mereka. Selanjutnya, Prabianto menemui Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, yang didampingi sejumlah pimpinan OPD di rumah dinasnya.

Pertemuan di Rumdin Bupati berlangsung tertutup mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB. Seusai pertemuan, Prabianto mengaku sudah mendengarkan apa yang menjadi harapan dan keinginan warga Kios Renteng. Dalam dialog yang berlangsung 1,5 jam sampai 2 jam itu hanya perwakilan warga yang menemui Komnas HAM.

Advertisement

“Prosesnya nanti sesuai wewenang Komnas. Kami melakukan fungsi mediasi. Kami mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari penyelesaian sebaik-baiknya,” ujar Prabianto.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif