SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Kalangan ahli waris Wiryodingrat (tokoh yang disebut-sebut mewarisi Sriwedari) menawarkan konsep baru penyelesaian Sriwedari kepada Pemkot Solo.

Melalui DPRD setempat, para ahli waris menawarkan tanah Sriwedari seluas 6,5 hektare (ha) dari 10 ha yang ada untuk dikelola Pemkot Solo. Hal itu diungkapkan oleh para ahli waris yang pada Senin (25/1), mendatangi Gedung DPRD Solo.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Mereka ditemui jajaran pimpinan Dewan di ruang rapat paripurna untuk membicarakan soal tawaran penyelesaian polemik itu.
Dalam kesempatan itu, juru bicara ahli waris, Gunadi, menawarkan agar Pemkot bisa memiliki lahan Sriwedari seluas 6,5 ha.

Lahan Sriwedari, jelasnya dibagi menjadi dua hak pakai (HP) yakni HP 11 seluas 6,5 ha dan HP 15 seluas 3,5 ha. “Kami menawarkan kepada Pemkot agar bisa memiliki lahan seluas 6,5 ha sesuai HP 11. Kami yang HP 15. Ini bentuk kesadaran sebagai bagian dari warga Solo. Dan ini sebetulnya kembali ke ide ahli waris yang murni,” terang Gunadi.

Selain menawarkan lahan Sriwedari seluas 6,5 ha kepada Pemkot, pihaknya, juga akan menyerahkan kepemilikan lahan-lahan yang dianggap sebagai benda maupun kawasan cagar budaya kepada negara. “Seperti area museum, segaran, Gedung Wayang Orang hingga Stadion itu nanti milik publik,” tandasnya.

Ketua DPRD Solo, YF Sukasno menyambut baik tawaran ahli waris itu. Namun, terkait Sriwedari, dia menegaskan legislatif hanya berperan sebagai fasilitator proses itu agar polemik bisa segera rampung.

haa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya