Solopos.com, SOLO–Penyidik Satreskrim Polresta Solo bakal memeriksa pelapor dan terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS Solo, Khoirul Umam. Penyidik juga bakal memeriksa saksi di lokasi kejadian sembari menunggu hasil visum.
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Sunandar, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan telah menerima laporan dugaan penganiayaan di lingkungan area UNS Solo. “Pelapor langsung dimintai keterangan oleh penyidik. Ini langkah awal dalam proses penyelidikan,” kata dia, Kamis (24/8/2023).
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Penyidik juga bakal menjadwalkan untuk memanggil terlapor untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat. Tak hanya itu, sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian juga akan diperiksa secara maraton.
Keterangan dari pelapor, terlapor, dan saksi bakal disinkronkan oleh penyidik. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kronologi dan alur kasus itu secara gamblang.
“Nanti dicocokkan dengan hasil visum dari layanan kesehatan. Jadi jelas apakah ada unsur-unsur pelanggaran hukum atau tidak,” ujar dia.
Sebelumnya, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS Solo, Khoirul Umam melaporkan oknum sopir dekanat FMIPA UNS Solo, Yudo Prihandono ke kepolisian atas dugaan kasus penganiayaan. Umam dianiaya di dalam mobil dan sekitar taman di area FMIPA UNS.
Umam mengaku dipukul di bagian kepala, paha, dan kaki oleh Yudo. Tak hanya itu, Umam juga diintimidasi oleh Yudo. “Saya tidak melawan saat kejadian. Banyak saksi saat saya dipukuli. Ada satpam kampus dan mahasiswa,” ujar dia.